Selasa 18 May 2021 15:12 WIB

Rapat Pleno MKD Terkait Azis Syamsuddin Digelar Tertutup

MKD akan menerima laporan-laporan pengaduan yang masuk ke MKD dari tenaga ahli.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Foto: istimewa
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan menggelar rapat pleno terkait dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Selasa (18/5) siang ini. Rapat yang dijadwalkan dimulai pukul 14.00 WIB tersebut tampak digelar tertutup.

Berdasarkan pantauan Republika di lokasi, pintu ruang rapat MKD DPR RI tertutup rapat. Sebagian anggota MKD tampak keluar dan masuk melalui pintu tersebut. 

Baca Juga

Anggota MKD DPR RI Junimart Girsang mengatakan seluruh anggota MKD akan hadiri rapat tersebut baik secara fisik maupun virtual. Dalam rapat hari ini, ia mengatakan, MKD akan menerima laporan-laporan pengaduan yang masuk ke MKD dari tenaga ahli. 

"Kita akan minta tenaga ahli apakah sudah memverifikasi laporan tersebut, kalau sudah maka hasil verifikasi akan kami bawa pada rapat MKD," kata Junimart ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/5).

Menyikapi kecurigaan terhadap netralitas MKD dalam perkara ini, ia mengimbau agar MKD mau menggelar rapat tersebut secara terbuka. Ia mengaku hal tersebut juga akan ia sampaikan dalam rapat nanti.

"Saya minta supaya sidang MKD terbuka supaya masyarakat tahu apa yang kita lakukan. Jadi nggak ada kucing-kucingan di MKD, kita terbuka saja lah," ucapnya.

Sebelumnya Ketua MKD Aboe Bakar Alhabsyi mengungkapkan bahwa MKD akan menggelar rapat pleno terkait laporan yang masuk terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin hari ini. Ada lima laporan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Azis Syamsuddin sebagai anggota DPR. 

Pelaporan tersebut terkait dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam perkara dugaan suap antara penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial. Aboe menegaskan dalam rapat pleno besok, MKD belum akan panggil Azis Syamsuddin. 

"Belum (akan panggil Azis) ini masih panjang waktunya," kata Aboe kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/5). 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement