REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyampaikan, 4.601 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri terkonfirmasi positif Covid-19 per 15 Mei 2021. Sedangkan 753 di antaranya merupakan kasus aktif atau masih dalam perawatan.
"Angka ini mencakup rekan-rekan kita, pejabat, dan staf yang bekerja di perwakilan Indonesia di luar negeri sebanyak 224," ujar Direktur Jenderal Protokoler dan Konsuler Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Andy Rachmianto dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR, Selasa (18/5).
Dari 4.601 tersebut, 201 orang di antaranya merupakan awak kapal yang bekerja di luar negeri. Adapun hingga saat ini, yang sudah dinyatakan sebut atau negatif Covid-19 sebanyak 3.655 orang.
"Disayangkan bapak-ibu sekalian, ada catatan kita 193 orang WNI kita yang meninggal akibat Covid-19. Namun sisanya telah dinyatakan sembuh," ujar Andy.
Di samping itu, Kemenlu telah menerima anggaran belanja tambahan (ABT) sebesar Rp 64,070 miliar. ABT tersebut akan didistribusikan ke 128 perwakilan Indonesia di luar negeri, termasuk kantor dagang dan ekonomi di Taiwan.
"Alokasi anggaran tersebut akan kita gunakan pada beberapa kegiatan terkait dengan perlindungan warga negara kita di luar negeri. Pertama, pemberian logistik atau bantuan langsung tunai (BLT), kemudian mengantisipasi kebutuhan vaksin. Yang ketiga fasilitasi pemulangan warga negara Indonesia," ujar Andy.
Pemerintah Indonesia juga akan segera memulai program vaksinasi Covid-19 untuk WNI kelompok rentan yang berada di tempat penampungan luar negeri. WNI yang menjadi prioritas saat ini adalah mereka yang berada di tempat penampungan Malaysia dan sejumlah negara Timur Tengah.
"Khusus dengan vaksinasi, ini juga akan kita lakukan bagi WNI kelompok rentan yang saat ini berada di penampungan-penampungan atau shelter perwakilan kita di luar negeri," ujar Andy.