Selasa 18 May 2021 23:59 WIB

Pemkot Bekasi Raih Opini WTP Enam Kali Beruntun

Tak hanya Pemkot Bekasi, di Jabar Pemkab Pangandaran raih delapan kali WTP

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Rahmat Effendi mengatakan bukan hanya mendapatkan predikat WTP namun Kota Bekasi juga tercatat sebagai salah satu kota tercepat dalam menyelesaikan laporan keuangan pemerintah daerah.
Foto: Uji Sukma Medianti
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Rahmat Effendi mengatakan bukan hanya mendapatkan predikat WTP namun Kota Bekasi juga tercatat sebagai salah satu kota tercepat dalam menyelesaikan laporan keuangan pemerintah daerah.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak enam kali secara beruntun dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat.

Pemberian predikat ini diumumkan Kepala Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Barat Agus Chotib pada gelombang pertama penilaian daerah kabupaten/kota se-Jawa Barat."Hari ini kami umumkan dua daerah yang mendapat penilaian opini WTP yakni Kota Bekasi dan Kabupaten Pangandaran," kata Agus, Selasa (18/5).

Dia mengatakan predikat opini WTP ini diberikan atas hasil laporan keuangan pemerintah daerah pada tahun anggaran 2020."Pemkot Bekasi enam kali secara berturut-turut mendapatkan predikat ini sedangkan Kabupaten Pangandaran sudah kedelapan kalinya," ucapnya.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan bukan hanya mendapatkan predikat WTP namun Kota Bekasi juga tercatat sebagai salah satu kota tercepat dalam menyelesaikan laporan keuangan pemerintah daerah.

"Tentunya kita merasa sangat bersyukur dan bangga dengan capaian ini, akan terus kita tingkatkan lagi ke depan," katanya.

Rahmat mengaku upaya peningkatan tersebut disertai evaluasi capaian saat ini. Hal itu dilakukan guna meningkatkan kualitas laporan keuangan di tahun-tahun berikutnya.

"Kami akan terus berupaya meningkatkan capaian-capaian untuk Pemerintah Kota Bekasi di semua lini penyelenggaraan pemerintahan," katanya.

"Alhamdulillah patut bersyukur, ini prestasi bagi semuanya. Dengan pengelolaan keuangan yang semakin baik diharapkan kepuasan masyarakat juga akan lebih baik lagi termasuk dalam upaya pemulihan ekonomi masyarakat," imbuh dia.

Rahmat menyebut opini WTP yang diperoleh merupakan hasil penyusunan laporan keuangan daerah yang sudah memenuhi standar akuntansi pemerintahan sesuai dengan dasar hukum, kecukupan pengungkapan, sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement