Jumat 29 Sep 2023 14:39 WIB

Audit Laporan Keuangan Baznas 2022 Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Hasil WTP agar muzaki percaya Baznas sesuai dengan prinsip Aman Syar'i dan regulasi

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan periode tahun 2022.
Foto: dok Baznas
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan periode tahun 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan periode tahun 2022.

Penyerahan hasil audit laporan keuangan BAZNAS secara simbolik dilakukan oleh Manajer KAP AR Utomo Dadang Romansyah, SE, Ak, MM, CA, SAS, kepada Ketua Baznas RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA, di Aula Lantai 5 kantor BAZNAS RI, Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Opini WTP dalam audit laporan keuangan Baznas oleh KAP AR Utomo telah diraih BAZNAS RI sejak didirikan pada tahun 2001 hingga laporan Tahun 2022 ini. Opini WTP merupakan yang tertinggi dalam audit laporan keuangan dari auditor independen Kantor Akuntan Publik (KAP).

Turut hadir dalam penyerahan audit laporan keuangan tersebut, Wakil Ketua Baznas RI, Mo Mahdum, serta Pimpinan Baznas RI, Dr. Zainulbahar Noor, SE, MEc, MA, Kol. CAJ (Purn.) Drs. Nur Chamdani, Deputi I Baznas M. Arifin Purwakananta, dan Deputi II Baznas RI Dr. H. M. Imdadun Rahmat, M.Si., serta Lead Auditor AR Utomo Siti Aminah, SE, M.Ak.

"Esensi audit yang paling utama di lembaga zakat adalah memastikan bahwa dana zakat, infak dan sedekah baik dari muzaki dan donatur sampai kepada mustahik," kata Manajer Kantor Akuntan Publik Ahmad Raharjo Utomo, Dadang Romansyah, SE, Ak, MM, CA, SAS., dalam kesempatan ini.

Dadang menegaskan bahwa apa yang dilakukan timnya telah sesuai dengan prosedur standar akuntansi yang berlaku di Indonesia, yaitu No. 109 tentang Akutansi Zakat, Infak dan Sedekah.

"Kami mengucapkan selamat kepada Baznas RI," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Baznas RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., menyampaikan rasa syukur bahwa lembaganya kembali mampu meraih predikat yang sama seperti yang telah didapatkan pada tahun-tahun sebelumnya.

Opini WTP dalam laporan keuangan Baznas menjadi bukti pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dilakukan Baznas telah sesuai dengan aturan dan regulasi penilaian standar keuangan.

"Alhamdulillah, melalui kerja keras dan kerja sama yang baik dari para Pimpinan BAZNAS, jajaran Direksi, Sekretaris serta seluruh amilin dan amilat BAZNAS, kita mampu mengulang prestasi yang sama melanjutkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam laporan keuangan BAZNAS 2022," ujar Kiai Noor.

Kiai Noor menegaskan, Baznas berkomitmen selalu menjalankan prinsip kehati-hatian dan disiplin mengikuti aturan dalam pengelolaan ZIS."Opini WTP ini menjadi motivasi bagi Baznas untuk terus menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan kepada masyarakat, utamanya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi muzaki maupun mustahik," kata Kiai Noor.

Kiai Noor juga menjelaskan tentang pentingnya memenuhi peraturan perundangan yang menyebut bahwa keuangan Baznas diaudit oleh KAP dan audit syariah. Hasil audit ini juga menjadi informasi yang penting bagi muzaki, mustahik, dan Baznas serta LAZ seluruh Indonesia, juga stakeholder lainnya seperti Kementerian/Lembaga terkait.

"Hasil WTP ini agar muzaki percaya bahwa apa yang kita jalankan telah sesuai dengan prinsip Aman Syar'i, Aman Regulasi, Aman NKRI," tandasnya.

Kiai Noor berharap dengan mengikuti audit sesuai aturan perundang-undangan, kepercayaan terhadap Baznas akan semakin meningkat, sehingga memperkuat peran BAZNAS dalam mensejahterakan umat dan mengentaskan kemiskinan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement