Oleh : Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum MUI
REPUBLIKA.CO.ID --- Di dalam ajaran Islam kita tidak hanya diminta untuk memperhatikan diri kita, tapi kita juga diminta untuk peduli kepada orang lain, kepada tetangga kita, masyarakat, dan bangsa kita. Juga, kepada negara lain dan manusia-manusia yang ada di sana.
Oleh karena itu, di dalam khazanah ajaran Islam, dalam konteks hubungan dengan sesama dan dalam bentuk yang lebih makro, ada tiga jenis ukhuwah atau persaudaraan yang harus kita tegakkan dan junjung tinggi, yaitu ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah (kebangsaan), dan ukhuwah basyariyah (kemanusiaan).
Sikap dan pandangan seperti ini juga tampak terefleksi di dalam alinea pertama mukadimah atau pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dari sini kita bisa menyimpulkan bahwa bangsa Indonesia itu tidak boleh hanya sibuk berpikir dan berbuat untuk dirinya sendiri saja. Tapi, dia juga harus peduli terhadap nasib dan keadaan bangsa-bangsa lain.
Oleh karena itu, salah satu prinsip luhur dan mulia yang harus dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia adalah bagaimana kita bisa berjuang untuk tegak dan dijunjung tingginya nilai-nilai perikemanusiaan dan perikeadilan dalam hidup dan kehidupan ini.
Oleh karena itu, karena biang keladi yang paling utama yang telah membuat terciptanya satu kehidupan yang tidak berkeadilan dan tidak menjunjung tinggi nilai-nilai perikemanusiaan adalah penjajahan, maka para the founding fathers atau para pendiri bangsa kita telah melihat bahwa yang namanya penjajahan di atas dunia ini harus dihapuskan.