Kamis 20 May 2021 19:21 WIB

PPDB 2021/2022 SD dan SMP di Indramayu Segera Dibuka

Proses pendaftaran siswa dibuka melalui berbagai jalur.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Fakhruddin
PPDB 2021/2022 SD dan SMP di Indramayu Segera Dibuka (ilustrasi).
Foto: Antara/Prasetia Fauzani
PPDB 2021/2022 SD dan SMP di Indramayu Segera Dibuka (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,INDRAMAYU -- Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) tahun ajaran 2021/2022 di Kabupaten Indramayu, segera dibuka. Namun, belum semua sekolah bisa melaksanakan PPDB secara online.

‘’PPDB untuk SD dan SMP di Kabupaten Indramayu akan dilaksanakan 28 Juni sampai 3 Juli 2021,’’ ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indramayu, Caridin, Kamis (20/5).

Caridin mengatakan, proses pendaftaran siswa dibuka melalui berbagai jalur. Selain jalur zonasi, pemerintah daerah juga menyediakan jalur pendaftaran lainnya, seperti jalur afirmasi, jalur mutasi dan jalur prestasi.

Kepala Seksi Kurikulum dan Peserta Didik Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Pendi Susanto menerangkan, untuk jenjang SMP, kuota jalur zonasi yang disediakan sebanyak 50 persen. Sedangkan jalur afirmasi, kuotanya ada 15 persen, jalur mutasi lima persen dan jalur prestasi 30 persen.

Sementara untuk jenjang SD, kuota jalur zonasi 70 persen, afirmasi 15 persen, mutasi lima persen, dan jalur prestasi sepuluh persen. ‘’Jalur zonasi yang paling banyak,’’ terang Pendi.

Caridin mengakui, PPDB di Kabupaten Indramayu saat ini belum sepenuhnya bisa dilaksanakan secara online. Hal itu akibat adanya sejumlah kendala sehingga menghalangi pelaksanaan PPDB online. Untuk itu, bagi sekolah yang tidak melaksanakan PPDB online, harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Pendi menambahkan, untuk tingkat SMP, jumlah SMP negeri di Indramayu ada sekitar 90 sekolah dan sekolah  swasta ada 127 sekolah. Dari jumlah itu, yang belum bisa melaksanakan PPDB online ada sekitar 10 persen. ‘’Sisanya online semua,’’ tukas Pendi.

Menurut Pendi, sekolah-sekolah yang belum bisa melaksanakan PPDB online itu disebabkan oleh beberapa kendala teknis. Seperti fasilitas maupun kesulitan sinyal karena berada di pelosok desa.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement