Jumat 21 May 2021 17:05 WIB

DPRD Jabar Minta Daerah Antisipasi Kenaikan Kasus Covid-19

Anggota DPRD Jabar telah melakukan kunjungan ke lapangan terkait larangan mudik

Rep: arie lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah penumpang berjalan di Terminal Tipe A Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/5/2021). Terminal Baranangsiang, Kota Bogor kembali beroperasi setelah berakhirnya larangan mudik dan operasional bus antar kota antar provinsi (AKAP) serta bus antar kota dalam provinsi (AKDP) kembali berjalan melayani penumpang.
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Sejumlah penumpang berjalan di Terminal Tipe A Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/5/2021). Terminal Baranangsiang, Kota Bogor kembali beroperasi setelah berakhirnya larangan mudik dan operasional bus antar kota antar provinsi (AKAP) serta bus antar kota dalam provinsi (AKDP) kembali berjalan melayani penumpang.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) meminta pemerintah daerah baik Pemprov Jabar maupun pemerintah kabupaten/kota untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 pasca pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/Lebaran 2021.

"Tadi pagi saya membaca berita bahwa di Kota Bandung, minggu ini ada kenaikan kasus. Jadi 101 kasus dan biasanya beberapa pekan sebelum Lebaran angka harian kasus Covid-19 ada di angka 40 an. Artinya ini perlu ada kewaspadaan kita apakah di setiap daerah ada kenaikan kasus pasca Lebaran kemarin," ujar Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, di Diskusi Bersama Wakil Rakyat Jabar, di Kota Bandung, Jumat (21/5).

Menurut Ineu, selama dua pekan setelan Lebaran, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang berada di Komisi IV melakukan kunjungan ke lapangan terkait pengetatan perjalanan setelah larangan mudik Lebaran 2021.

"Minggu-minggu ini teman-teman di Komisi IV masih di lapangan untuk memantau pengetatan. Jadi dua minggu atau satu minggu ke depan banyak pemudik yg masuk ke Bandung. Ini nanti akan saya sampaikan jadi bahan evaluasi juga," paparnya.

Ineu mengusulkan agar pemerintah daerah memberlakukan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) skala mikro dilingkungannya jika ditemukan kasus Covid-19 dari warga yang melakukan mudik Lebaran. "Jadi PPKM mikro ini merupakan upaya yang bisa dilakukan untuk menjaga masyarakat agar tidak tertular Covid pasca Lebaran 2021," katanya.

Anggota Komisi IV Daddy Rohanady mengatakan beberapa hari lalu Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat meninjau langsung lokasi Posko Random Rapid Test Arus Balik di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. 

Posko Padalarang merupakan salah satu titik random rapid test yang dilakukan kepada para pemudik sebelum melanjutkan perjalanan arus balik mudik Lebaran Tahun 2021.

"Jadi kami melakukan kunjungan on the spot dari sekitar 35 titik yang dilakukan penyekatan yang dilakukan kawan-kawan kepolisian, bekerja sama dengan dinas perhubungan dan dibantu tenaga medisnya dari puskesmas setempat," kata Daddy.

Daddy menjelaskan evaluasi dari hasil pemantauan pihaknya, jika selama penyekatan arus mudik dan balik untuk Lebaran 2021 terdapat beberapa kekurangan yaitu salah satunya adalah peralatan test antigen yang masih kurang dari ideal.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement