REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR Muhammad Iqbal menyayangkan adanya dugaan kebocoran data pribadi 279 juta penduduk Indonesia. Menurutnya, ini merupakan alasan pentingnya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
"RUU PDP ini sangat urgen mengingat banyaknya masyarakat yang terhubung dengan berbagai layanan online dan aplikasi," ujar Iqbal saat dihubungi, Sabtu (22/5).
Ia mendorong DPR dan pemerintah mempercepat pembahasan dan segera mengesahkan RUU PDP. Pasalnya, bocornya data masyarakat Indonesia berpotensi disalahgunakan oknum-oknum tertentu.
"Apalagi data pribadi yang bocor kali ini ini berisi NIK, nomor ponsel, e-mail, alamat, dan gaji, serta sebagian di antaranya memuat foto pribadi. Kebocoran data pribadi juga bisa berpotensi menimbulkan kerugian sistemik serta membahayakan warga dan negara," ujar Iqbal.
Kementerian Komunikasi dan Informatika diminta untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut. Mereka dapat bekerja sama dengan kepolisian dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menangkap pelaku yang memperjualbelikan data tersebut.
Kebocoran data pribadi, disebut Iqbal, bukan terjadi kali ini saja. Selain pemerintah, kebocoran data pribadi juga dialami perusahaan swasta di Indonesia.
Sejak 2020, kasus kebocoran data pribadi yang terekspos media sudah terjadi lima kali. Di antaranya, 230 ribu data pasien Covid-19 di Indonesia, 2,3 juta data KPU, 1,2 juta konsumen Bhinneka, 13 juta akun Bukalapak, hingga 91 juta akun Tokopedia.
"Berbagai kasus itu menunjukkan lemahnya keamanan dan perlindungan data pribadi kita. Oleh karena itu, kami mendorong lementerian/lembaga dan perusahaan swasta untuk melakukan penguatan keamanan data pribadi," ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Sebelumnya muncul dugaan adanya 279 juta data penduduk Indonesia yang diduga bocor dan dijual di forum peretas Raid Forums pada 12 Mei. Ratusan data tersebut dijual oleh seorang anggota forum dengan akun "Kotz". Dalam keterangannya, Kotz mengatakan, data tersebut berisi NIK, nomor ponsel, e-mail, alamat, dan gaji.
Data tersebut termasuk data penduduk Indonesia yang telah meninggal dunia. Dari data 279 juta orang tersebut, 20 juta di antaranya disebut memuat foto pribadi. Penjual juga menyertakan tiga tautan berisi sampel data yang bisa diunduh secara gratis.