Ahad 23 May 2021 10:46 WIB

Riza: Lockdown Lokal di Cipayung Bersifat Sementara

Lockdown lokal dilakukan usai 80 warga setempat dinyatakan positif Covid-19.

Petugas medis jemput bola bersiap melakukan tes usap PCR bagi warga yang tidak bisa keluar rumah di Jalan As-Syafiiyah, Cipayung, Jakarta, Jumat (21/5/2021). Kawasan zona merah tersebut memberlakukan mikro lockdown serta tes usap PCR secara massal setelah sebanyak 51 orang warga positif COVID-19 berasal dari klaster halal bihalal di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung.
Foto: ASPRILLA DWI ADHA/ANTARA
Petugas medis jemput bola bersiap melakukan tes usap PCR bagi warga yang tidak bisa keluar rumah di Jalan As-Syafiiyah, Cipayung, Jakarta, Jumat (21/5/2021). Kawasan zona merah tersebut memberlakukan mikro lockdown serta tes usap PCR secara massal setelah sebanyak 51 orang warga positif COVID-19 berasal dari klaster halal bihalal di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan karantina atau lockdown lokal di satu RT di Cipayung adalah akibat interaksi warga saat silaturahmi atau halalbihalal pada Lebaran 2021.

"Soal yang di Cipayung itu dugaan sementara akibat warga yang melakukan kunjungan silaturahmi Lebaran satu sama lain," kata Riza.

Lockdown lokal di RT 003/RW 003 di Cipayung tersebut dilakukan usai 80 warga setempat dinyatakan positif Covid-19. Meski saat ini 80 warga Cipayung yang terpapar tersebut telah dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran untuk dikarantina, Riza meminta masyarakat di tempat tersebut untuk diisolasi dan lebih hati-hati.

Riza mengingatkan kembali bahwa lebih baik tidak melakukan kumpul-kumpul dan membuat kegiatan berkerumun seperti halalbihalal. "Kami sampaikan mohon jangan abaikan arahan protokol kesehatan. Terbukti bagi warga yang melakukan kunjungan silaturahmi terjadi kontak dan akhirnya terjadi penularan. Oleh karena itu, kami tetap minta untuk lebih diperhatikan lagi protokol kesehatan," ucapnya.

Sebelumnya, Camat Cipayung Jakarta Timur Fajar Eko Satriyo menyebutkan80 warga terpapar tersebut merupakan bagian dari warga yang sejumlah 700 jiwa di lokasi tersebut.

Lockdown ini akan diterapkan selama 14 hari ke depan sejak Kamis, 20 Mei 2021. Pihaknya juga dibantu TNI/Polri untuk mengawasi pergerakan warga agar patuhi protokol kesehatan COVID-19 selama masa penerapan karantina ini.

Fajar menjelaskan bahwa semula ada seorang yang memang mengalami gejala Covid-19. Kemungkinan pada saat itu warga belum tahu kalau salah satu tetangganya ada yang bergejala.

Beberapa hari kemudian ada beberapa warga yang lainnya mempunyai gejala yang sama. Selanjutnya, warga di kampung tersebut langsung di swab antigen yang dilanjutkan dengan tes PCR ketika hasilnya menunjukkan reaktif.

"Ternyata lebih dari lima rumah. Terus kami nyatakan sebagai zona merah," kata Fajar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement