Senin 24 May 2021 18:36 WIB

Dana Pemda Capai Rp 195,54 Triliun Tersimpan di Bank

Pemda diminta gencar merealisasikan anggaran membantu pemulihan ekonomi.

Rep: Novita Intan/ Red: Agus raharjo
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021). Rapat kerja tersebut membahas konsultasi terkait usulan perubahan pengelompokan/skema barang kena pajak berupa kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021). Rapat kerja tersebut membahas konsultasi terkait usulan perubahan pengelompokan/skema barang kena pajak berupa kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kementerian Keuangan mencatat jumlah simpanan pemerintah daerah (pemda) pada bank sebesar Rp 195,54 triliun per 30 April 2021. Sejak awal tahun ini, simpanan daerah pada bank mencapai Rp 133,5 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan simpanan daerah pada bank juga naik sebesar Rp 163,95 triliun per Februari 2021. "Naik ke Rp 182 triliun pada Maret dan sekarang Rp 194 triliun," ujarnya saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (24/5).

Sri Mulyani merinci pada periode Januari-April 2021, dana simpanan pemda pada bank sebesar Rp 61,04 triliun dengan saldo rata-rata akhir tahun selama tiga tahun sebesar Rp 96 triliun. Adapun simpanan pemda yang tersimpan pada bank ini paling banyak berasal dari Jawa Timur, yaitu Rp 25 triliun, Jawa Tengah yaitu Rp 19 triliun dan Jawa Barat Rp 18 triliun.

"Ini masih jadi PR kita. Kalau harus sinkronisasi dimana APBN bekerja membantu belanja masyarakat, di daerah malah belum jadi penggerak yang tinggi," keluhnya.

Sebelumnya Kementerian Keuangan mencatat simpanan pemda pada perbankan sebesar Rp 182,33 triliun per Maret 2021. Adapun jumlah ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar Rp 163,95 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta pemerintah daerah bisa lebih gencar untuk merealisasikan anggarannya agar dapat membantu upaya pemulihan ekonomi nasional.

"Seharusnya pemerintah daerah seperti pemerintah pusat bisa melakukan belanja yang lebih cepat, sehingga bisa cepat memulihkan ekonomi Indonesia dan memberikan manfaat kepada masyarakat," ujarnya seperti dilansir dari laman resmi Kemenkeu, Selasa (27/4).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement