Senin 24 May 2021 21:49 WIB

BPH MIgas Sepakati Konversi BBM ke LNG Mulai 10 Agustus 21

Diharapkan semakin sinergis kedepan antara BPH Migas, PT. KAI dan PT. PGN LNG.

Red: Hiru Muhammad
Dalam rangka mempercepat konversi BBM ke LNG untuk kereta Api, BPH Migas bersama PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT. PGN LNG menggelar pertemuan di Kantor Pusat PT. KAI di Bandung, (24/5). Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa, Anggota Komite BPH Migas Ahmad Rizal berserta Tim, Direktur Prasarana PT. KAI Awan Hermawan Purwadinata dan Corporate Deputi Director Logistic Suparno, VP Engineering PT. PGN LNG Andri Oscarianto Ginting.
Foto: istimewa
Dalam rangka mempercepat konversi BBM ke LNG untuk kereta Api, BPH Migas bersama PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT. PGN LNG menggelar pertemuan di Kantor Pusat PT. KAI di Bandung, (24/5). Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa, Anggota Komite BPH Migas Ahmad Rizal berserta Tim, Direktur Prasarana PT. KAI Awan Hermawan Purwadinata dan Corporate Deputi Director Logistic Suparno, VP Engineering PT. PGN LNG Andri Oscarianto Ginting.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Dalam rangka mempercepat konversi BBM ke LNG untuk kereta Api, BPH Migas bersama PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT. PGN LNG menggelar pertemuan di Kantor Pusat PT. KAI di Bandung, (24/5). Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa, Anggota Komite BPH Migas Ahmad Rizal berserta Tim, Direktur Prasarana PT. KAI Awan Hermawan Purwadinata dan Corporate Deputi Director Logistic Suparno, VP Engineering PT. PGN LNG Andri Oscarianto Ginting.

Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa menyampaikan, berharap semakin sinergis kedepan antara BPH Migas, PT. KAI dan PT. PGN LNG. Menurutnya PT. PGN LNG adalah ujung tombak PGN sebagai subholding gas di dalam membangun storage LNG container maupun isotank untuk penyimpanan. 

"Sudah 7 bulan disepakati rencana alih energi dari BBM subsidi ke LNG, bahkan sempat bersama-sama meninjau sampai Bukit Asam. Bersama-sama memikirkan kepentingan nasional, dengan upaya mengurangi penggunaan subsidi." Ungkap Ifan, sapannua. Lebih lanjut Ifan memyampaikan Kuota 1 juta KL yang ditetapkan oleh BPH Migas selama ini diberikan untuk non transportasi mobil kendaraan darat. Artinya 1 juta KL itu untuk KA dan kapal laut. Sehingga dibutuhkan ide-ide kreatif termasuk konversi dari BBM subsidi ke LNG. 

"Gas kita di hulu bertumpuk. Selain itu, ini amanah UU Migas pasal 8 dan 46 untuk memaksimalkan gas bumi bagi kepentingan dalam negeri" tambah Ifan. Menurutnya hal ini bukan utopis, fakta membuktikan bahwa di dunia sudah banyak digunakan, lokomotif menggunakan LNG seperti di USA, Rusia, Canada bahkan India. Artinya, Indonesia pun mesti bisa, apalagi mengurangi subsidi, clean energi, mengurangi pemanasan global, pemanfaatan gas yang melimpah.