Selasa 25 May 2021 20:30 WIB

Tingkat Keterisian TPU di Palembang Sudah Mengkhawatirkan

Pemkot Palembang sudah menyiapkan TPU alternatif di Kertapati.

Suasana pemakaman khusus COVID-19 TPU Gandus Hills, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (14/5/2021). Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 per hari Jumat (14/5/2021) angka kematian COVID-19 di Provinsi Sumatera Selatan saat ini berada di peringkat ketiga secara nasional dengan akumulasi mencapai 4,94 persen (1.092 kasus), lebih tinggi dari rata-rata kematian nasional sebesar 2,7 persen.
Foto: ANTARA/Nova Wahyudi
Suasana pemakaman khusus COVID-19 TPU Gandus Hills, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (14/5/2021). Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 per hari Jumat (14/5/2021) angka kematian COVID-19 di Provinsi Sumatera Selatan saat ini berada di peringkat ketiga secara nasional dengan akumulasi mencapai 4,94 persen (1.092 kasus), lebih tinggi dari rata-rata kematian nasional sebesar 2,7 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Tingkat keterisian lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Palembang, Sumatera Selatan, sudah mengkhawatirkan karena mendekati 90 persen. Sehingga Pemerintah Kota Palembang mengupayakan lokasi alternatif.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Palembang Affan Prapanca Mahali mengatakan, lahan TPU yang terpantau sudah penuh itu berada di TPU Kandang Kawat, Puncak Sekuning, Kamboja dan Nagaswidak.

Ia mengatakan untuk mengantisipasi hal tersebut, pemkot mempersiapkan beberapa TPU alternatif seperti di TPU Bukit Lama, Sematang Borang, Kebun Bunga dan Kalidoni.

"Untuk TPU Kalidoni, kami sedang melakukan koordinasi untuk memperbaiki beberapa akses jalan yang perlu diperbaiki," ujar dia.

Terkait retribusi TPU, Affan mengatakan, perda yang mengatur soal retribusi TPU masih ada hingga kini, namun beberapa tahun terakhir Wali Kota memberikan dispensasi untuk tidak melakukan penarikan retribusi.

"Kami berencana akan mencabut perda retribusi ini artinya memberikan kebebasan. Tapi tetap ada biaya per tiga tahun sebesar Rp 25 ribu semacam biaya retribusi pendaftaran yang akan dikelola oleh pihak kecamatan," kata dia.

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan pemkot sudah menyiapkan TPU alternatif di Kertapati. "Sudah disiapkan di Kertapati, dan dua tahun lalu kami siapkan anggaran dana ganti rugi masyarakat, tinggal sharing dana pemerintah untuk penimbunan," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement