Kamis 27 May 2021 11:00 WIB

Pemkot Cirebon Tingkatkan Tes Covid dan Penelusuran

Pemprov Jabar mengkategorikan Kota Cirebon sebagai zona merah penyebaran Covid-19.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas mengambil sampel dari pengendara yang mengikuti tes cepat antigen di posko penyekatan Susukan, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (15/5/2021). Pemerintah daerah setempat dan kepolisian melakukan tes cepat antigen gratis secara acak kepada pengendara dengan plat nomor di luar Cirebon yang akan menuju Jakarta sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.
Foto: ANTARA/Dedhez Anggara
Petugas mengambil sampel dari pengendara yang mengikuti tes cepat antigen di posko penyekatan Susukan, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (15/5/2021). Pemerintah daerah setempat dan kepolisian melakukan tes cepat antigen gratis secara acak kepada pengendara dengan plat nomor di luar Cirebon yang akan menuju Jakarta sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pemkot Cirebon semakin mengintensifkan tracing dan testing di tingkat mikro usai libur lebaran Idul Fitri 2021. Tes cepat antigen kini juga bisa dilakukan di semua puskesmas di Kota Cirebon.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi, mengungkapkan, sejak berakhirnya libur Idul Fitri 2021, pemerintah pusat sudah mengingatkan ke setiap pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan di tingkat mikro.

"Itulah yang kami lakukan saat ini," kata Agus, Selasa (25/5).

Agus mengatakan, setiap camat, lurah hingga RW dan RT pun telah diminta untuk melakukan pengawasan terhadap orang yang baru bepergian dari luar kota. Dia menyatakan, warga yang baru bepergian dari luar kota, diminta untuk melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu sebelum membaur dengan masyarakat.

Seperti diketahui, pada pekan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengkategorikan Kota Cirebon sebagai zona merah penyebaran Covid-19. Bahkan, Kota Cirebon menjadi satu-satunya daerah di Jawa Barat yang ditetapkan sebagai zona merah.

Terkait hal itu, Agus menilai, masuknya Kota Cirebon ke zona merah merupakan dampak meningkatnya tracing dan testing yang telah dilakukan pasca libur Idul Fitri 2021.

Selain meningkatkan tracing dan testing, Kota Cirebon juga sebelumnya telah melakukan sejumlah langkah antisipasi lainnya. Di antaranya, meningkatkan kapasitas ruang isolasi sejumlah rumah sakit yang ada di Kota Cirebon.

Seperti misalnya, Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati dan RS Ciremai, yang semula memiliki kapasitas 100 tempat tidur, ditingkatkan menjadi 140 tempat tidur. Bahkan jika terjadi outbreak, mereka juga akan mendirikan tenda di Hotel Ono’s, tempat isolasi mandiri terpusat yang telah disewa oleh Pemkot Cirebon.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasie) Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, Bastijan, menjelaskan, atas perintah Satgas Penanganan Covid-19, mereka telah melakukan tes rapid antigen di sejumlah tempat keramaian. "Kita telah mulai sejak Jumat, 21 Mei 2021," terang Bastijan.

Kegiatan tes itu dimulai dari dua pusat perbelanjaan di Kota Cirebon, yaitu Pusat Grosir Cirebon (PGC) dan Cirebon Super Blok (CSB). Keesokan harinya, dilanjutkan di Toserba Asia dan Surya. Sedangkan pada Ahad (23/5), rapid antigen dilakukan di Alun-alun Kejaksan.

"Sejumlah pengunjung yang tidak menggunakan masker, langsung kami tes rapid. Hasilnya negatif," tukas Bastijan.

Pengunjung tersebut selanjutnya diberikan masker dan diingatkan untuk selalu menggunakannya saat bepergian. Hari berikutnya, tes rapid antigen dilakukan di Yogya Junction dan Yogya Grand Center. Dari hasil tes di tempat keramaian, tidak ditemukan adanya pengunjung yang positif. "Semua negatif," cetus Bastijan.

Bastijan menambahkan, untuk mempermudah dan memperluas layanan, tes rapid antigen telah tersedia di semua puskesmas di Kota Cirebon sejak 18 Mei 2021. Masyarakat yang membutuhkan layanan tes rapid antigen, diimbau untuk mendatangi puskesmas terdekat sebelum bepergian.

"Diberikan secara gratis untuk masyarakat Kota Cirebon," tutur Bastijan.

Sementara itu, Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, meminta agar seluruh warga Kota Cirebon, termasuk Wilayah Ciayumajakuning, untuk mewaspadai penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon.

"Awas, jangan datang ke Kota Cirebon tanpa pengetatan protokol kesehatan! Kalau ingin datang ke Kota Cirebon, wajib lakukan proteksi diri, jangan sampai tertular atau menularkan!," tegas Azis.

Azis menilai, status zona merah merupakan risiko yang harus dihadapi saat kesadaran masyarakat dalam menjalankan prokes mulai menurun. Dengan penetapan zona merah itu, masyarakat bisa selalu diingatkan bahwa bahaya penyebaran Covid-19 selalu mengintai.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement