REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Habib Rizieq Shihab (HRS) mengaku tidak enak hati dengan pihak RS UMMI. Sebab karena dirinya, RS UMMI harus terseret kasus hukum dan harus berurusan dengan pihak polisian hingga ke pengadilan.
"Saya tidak enak hati kalau rumah sakit dilaporkan gara-gara saya," ucap Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5).
Rizieq kemudian menuturkan bagaimana dirinya di rumah sakit hingga dinyatakan positif covid-19 dan RS UMMI dilaporkan oleh Kepolisian. Rizieq mengaku telah bersepakat dengan pihak rumah sakit untuk merahasiakan kondisinya. Pihak rumah sakit pun menjamin hal tersebut dan siap merawat dan membantu penyembuhan HRS.
"Tapi karena Wali Kota Bogor (Bima Arya) koar-koar di media akhirnya masyarakat jadi tahu di mana-mana. Akhirnya berita hoaks di tambah keresahan yang terjadi di tengah masyarakat. Tapi itupun saya masih bisa memaklumi," ujar Rizieq.
Tapi kemudian, lanjut Rizieq, Bima Arya kembali datang membawa Satgas Covid-19 dan meminta agar Rizieq melakukan tes PCR. Rizeq mengaku menolak karena sudah tes PCR sebelumnya dan sedang menunggu hasil tes PCR itu.
Kemudian pihak keluarganya bersama Bima Arya dan pihak rumah sakit UMMI bermusyawaroh. Hasil kesepakatan menyebutkan bahwa tes PCR tetap dilakukan MER-C dan Bima Arya dapat meminta langsung hasil tes tersebut kepada pihak MER-C.
"Sebetulnya kesepakatan sudah bagus tapi entah kenapa Walikota Bogor kesaksiannya sendiri dalam sidang ini melakukan rapat dengan satgas akhirnya memutuskan melaporkan RS Ummi," ujar Rizieq.