Jumat 28 May 2021 14:50 WIB

Israel Setuju Pembangunan Pemukiman di Betlehem

Permukiman ilegal tersebut dibangun di atas tanah penduduk Palestina di Desa Kisan

Rep: Dwina Agustin/ Red: Christiyaningsih
Pembangunan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Foto: EPA
Pembangunan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Pemerintah Israel menyetujui pembangunan ratusan unit permukiman baru untuk memperluas permukiman ilegal Mtsad, Kamis (27/5). Pembangunan tersebut dilakukan di atas tanah Palestina di tenggara Betlehem.

Dikutip dari kantor berita Plaestina, WAFA, aktivis anti-permukiman dan anti-tembok lokal Hasan Brijiyeh mengatakan otoritas Israel menyetujui pembangunan 560 unit permukiman baru di permukiman Mtsad. Nantinya permukiman ilegal tersebut dibangun di atas tanah penduduk Palestina di Desa Kisan dan al-Rashaydeh, tenggara Bethlehem.

Baca Juga

Brijiyehm mengatakan keputusan ini datang beberapa hari setelah otoritas Israel menyetujui pembangunan 90 unit permukiman di permukiman Ibi Hanahal. Permukiman ini dibangun secara ilegal di atas tanah Desa Kisan.

Aktivis Palestina ini menegaskan percepatan perluasan permukiman ini jelas ditujukan untuk menguasai kawasan selatan-timur. Tujuannya untuk kepentingan menghubungkan permukiman bersama di antara komunitas Yahudi Zionis tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement