Jumat 28 May 2021 16:49 WIB

In Picture: Upaya Hukum BPJS Kesehatan atas Kebocoran Data Warga

BPJS Kesehatan melaporkan dugaan kebocoran data 279 WNI di internet..

Rep: M Risyal Hidayat/ Red: Yogi Ardhi

Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengoperasikan ponselnya saat antre di Kantor Cabang Jakarta Pusat, Jumat (28/5/2021). BPJS Kesehatan saat ini telah membuat laporan ke Bareskim Polri terkait dugaan kebocoran dan penjualan data 279 juta WNI oleh akun bernama Kotz di Raid Forums, raidforums.com. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)

Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan antre untuk mendapatkan pelayanan di Kantor Cabang Jakarta Pusat, Jumat (28/5/2021). BPJS Kesehatan saat ini telah membuat laporan ke Bareskim Polri terkait dugaan kebocoran dan penjualan data 279 juta WNI oleh akun bernama Kotz di Raid Forums, raidforums.com. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)

Petugas melayani peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kantor Cabang Jakarta Pusat, Jumat (28/5/2021). BPJS Kesehatan saat ini telah membuat laporan ke Bareskim Polri terkait dugaan kebocoran dan penjualan data 279 juta WNI oleh akun bernama Kotz di Raid Forums, raidforums.com. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)

Petugas melayani peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kantor Cabang Jakarta Pusat, Jumat (28/5/2021). BPJS Kesehatan saat ini telah membuat laporan ke Bareskim Polri terkait dugaan kebocoran dan penjualan data 279 juta WNI oleh akun bernama Kotz di Raid Forums, raidforums.com. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengoperasikan ponselnya saat antre di Kantor Cabang Jakarta Pusat, Jumat (28/5/2021). BPJS Kesehatan saat ini telah membuat laporan ke Bareskim Polri terkait dugaan kebocoran dan penjualan data 279 juta WNI oleh akun bernama Kotz di Raid Forums, raidforums.com. 

sumber : Antara Foto
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement