Selasa 25 May 2021 11:27 WIB

BPJS Kesehatan: Kami Terapkan Keamanan Data Berlapis 

Kendati pengamanan berlapis, ia mengakui masih dimungkinkan terjadinya peretasan.

Rep: Fauziah Mursid / Red: Ratna Puspita
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/3/2021). Rapat tersebut membahas peningkatan kualitas pelayanan kesehatan JKN di masa pandemi serta membahas penyelesaian klaim bayi baru Iahir dan surplus Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan Tahun 2020.
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/3/2021). Rapat tersebut membahas peningkatan kualitas pelayanan kesehatan JKN di masa pandemi serta membahas penyelesaian klaim bayi baru Iahir dan surplus Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan Tahun 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyebut lembaganya selama ini melakukan upaya dalam melindungi data peserta penggunanya. Ia juga memastikan, BPJS Kesehatan telah menerapkan keamanan data berlapis dengan sistem keamanan data sesuai dengan standar ISO 27001 yang sudah terverifikasi.

Kendati pengamanan berlapis, ia mengakui masih dimungkinkan terjadinya peretasan. Hal itu ia sampaikan terkait data pribadi yang diperjualbelikan di forum online yang disebut berasal dari BPJS Kesehatan.

Baca Juga

"Walaupun BPJS telah melakukan pengamanan sesuai standar yang berlaku, namun masih dimungkinkan terjadinya peretasan, mengingat masih dinamisnya dunia peretasan," kata Ali dalam keterangan persnya, Selasa (25/5).

Ali menyebut, peristiwa peretasan juga pernah dialami oleh banyak lembaga baik di dalam maupun di luar negeri. Ia juga menegaskan, lembaganya tidak pernah memberikan data pribadi penggunanya kepada pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.

Karena itu, sebagai tindak lanjut dari kebocoran data yang disebut berasal dari lembaganya, BPJS Kesehatan melaporkan kasus ini kepada Bareskrim Polri. "Mengingat adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan merugikan BPJS Kesehatan baik secara materil maupun immateril," ujar Ali.

Ali mengatakan pelaporan ditujukan untuk mencari pelaku peretas data yang diperjualbelikan tersebut. "Tentu kami berharap fokusnya ini adalah kepada peretasan, jadi yang melakukan dugaan itu," katanya.

Selain melakukan investigasi dan penelusuran jejak digital, Ali mengungkap saat ini BPJS Kesehatan sedang melakukan mitigasi terhadap hal-hal yang mengganggu keamanan data dalam proses pelayanan dan administrasi. Ia memastikan BPJS Kesehatan sedang melakukan penguatan sistem keamanan teknologi informasi terhadap potensi gangguan keamanan data, antara lain meningkatkan proteksi dan ketahanan sistem.

"BPJS Kesehatan akan senantiasa berupaya maksimal agar data pribadi peserta dan data lainnya tetap terlindungi dan memastikan pelayanan kepada peserta baik di faskes maupun proses administrasi lainnya tetap berjalan dengan optimal," ujarnya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement