Jumat 28 May 2021 20:10 WIB

Gairahkan Kembali Sektor Horeka, OJK Gelar Pertemuan di Bali

OJK mengungkapkan industri sektor jasa keuangan siap membantu sektor pariwisata

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
Sejumlah wisatawan berendam di kolam air panas Toya Devasya yang terletak di kawasan Danau Batur, Kintamani, Bangli, Bali, (ilustrasi). OJK mendukung sektor Horeka di Bali untuk bangkit.
Foto: ANTARA/Fikri Yusuf
Sejumlah wisatawan berendam di kolam air panas Toya Devasya yang terletak di kawasan Danau Batur, Kintamani, Bangli, Bali, (ilustrasi). OJK mendukung sektor Horeka di Bali untuk bangkit.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan pertemuan dengan perbankan, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Bali untuk mendorong kinerja pelaku UMKM, industri hotel, restoran, dan kafe (horeka), dan pelaku usaha lainnya agar cepat bangkit.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, pihaknya sedang serius melakukan pertemuan fisik dan virtual untuk mencari celah pertumbuhan industri Horeka. "OJK juga telah melakukan pertemuan bersama Bali Tourism Board untuk membahas akses pembiayaan bank ke sektor pariwisata serta sektor unggulan Bali lainnya," kata Wimboh dalam akun Instagram @wimboh.ojk, Jumat (28/5).

Baca Juga

Dia melanjutkan OJK kerja sama dengan para pelaku industri keuangan di Bali akan terus berupaya memfasilitasi dan menyediakan berbagai alternatif solusi agar industri pariwisata dan ekonomi kreatif agar bertahan dan segera mampu bangkit kembali.

"Segala upaya ini tentunya harus dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat oleh masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya agar penyebaran Covid-19 tetap dapat terkendali," ucapnya.

Sebelumnya, OJK mengungkapkan industri sektor jasa keuangan siap membantu sektor pariwisata agar dapat pulih lebih cepat pada 2021, salah satu dukungan OJK sektor pariwisata yakni pelaku usaha di industri Horeka diperbolehkan untuk mendapatkan kredit modal kerja baru dari bank meskipun memiliki kredit yang telah direstrukturisasi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement