In Picture: Razia Prokes di Warung Kopi Meulaboh Aceh
Petugas memeriksa prokes sekaligus mengambil sampel swab antigen karyawan..
Rep: Syifa Yulinnas/ Red: Yogi Ardhi
Petugas kesehatan melakukan tes swab antigen kepada salah satu karyawan warung kopi (warkop) Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Jumat (28/5/2021). Razia prokes yang digelar sebagai bentuk menindaklanjuti instruksi gubernur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro sekaligus mengimbau pemilik tempat usaha warkop dan kafe untuk menutup tempat usahanya pada pukul 23.00 WIB dan membuka kembali pada pukul 05.30 WIB sebagai upaya mencegah penyebaran dan penularan COVID-19. (FOTO : ANTARA/Syifa Yulinnas)
Petugas kesehatan melakukan tes swab antigen kepada salah satu karyawan warung kopi (warkop) Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Jumat (28/5/2021). Razia prokes yang digelar sebagai bentuk menindaklanjuti instruksi gubernur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro sekaligus mengimbau pemilik tempat usaha warkop dan kafe untuk menutup tempat usahanya pada pukul 23.00 WIB dan membuka kembali pada pukul 05.30 WIB sebagai upaya mencegah penyebaran dan penularan COVID-19. (FOTO : ANTARA/Syifa Yulinnas)
Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri, Diskominsa dan Dinas Kesehatan menasehati pemilik warung kopi (warkop) saat melakukan razia protokol kesehatan (prokes) Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Jumat (28/5/2021). (FOTO : ANTARA/Syifa Yulinnas)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH -- Petugas gabungan merazia penerapan protokol kesehatan di sejumlah kedai kopi di Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Jumat (28/5).
Razia prokes yang digelar sebagai bentuk menindaklanjuti instruksi gubernur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Pada razia ini petugas mengimbau pemilik tempat usaha warkop dan kafe untuk menutup tempat usahanya pada pukul 23.00 WIB dan membuka kembali pada pukul 05.30 WIB sebagai upaya mencegah penyebaran dan penularan COVID-19.
sumber : Antara Foto
Advertisement