REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Arab Saudi mengumumkan pelancong atau wisatawan yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 akan diizinkan memasuki Saudi tanpa harus menjalani karantina. Dilansir dari Khaleej Times, Rabu (2/6), Otoritas Umum Penerbangan Sipil Kerajaan mencabut persyaratan karantina bagi mereka yang telah diinokulasi penuh.
Wisatawan juga harus memiliki sertifikat vaksinasi yang disahkan oleh negara asal mereka untuk dibebaskan dari karantina. Vaksin yang disetujui adalah Pfizer-BioNTech, Moderna, Oxford-AstraZeneca, dan Johnson & Johnson.
Otoritas Penerbangan Sipil (GACA) telah menetapkan periode isolasi tujuh hari untuk pelancong asing yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19. Juru bicara Kementerian Kesehatan Saudi Mohammed al-Abd al-Aly menegaskan, vaksin Covid aman, efektif, dan diperlukan sebagai perlindungan.
Al-Aly juga mengkritik informasi yang salah dan merajalela di sekitar mereka, dengan mengatakan itu merupakan penghalang untuk mencapai kekebalan komunitas. Pada Februari, pihak berwenang Arab Saudi telah melarang masuknya pelancong dari negara-negara kecuali warga negara Saudi, diplomat, profesional kesehatan, dan keluarga mereka. Namun, pada Kamis lalu, Otoritas Hiburan Umum (GEA) Arab Saudi mengumumkan dimulainya kembali kegiatan hiburan untuk individu yang divaksinasi Covid-19.
Pada Sabtu (29/5), mengutip sumber resmi dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saud bahwa Saudi akan mengizinkan masuknya pelancong dari Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Irlandia, Italia, Portugal, Swedia, Swiss, Prancis, dan Jepang.
Menurut SPA, sumber tersebut mengatakan keputusan mencabut larangan perjalanan dibuat berdasarkan informasi yang diberikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia, yang menunjukkan mereka dapat secara efektif mengendalikan penyebaran virus.
"Wisatawan yang datang dari negara yang terdaftar masih harus dikarantina setibanya di kerajaan," SPA menambahkan dan dilansir dari Al Arabiya, Sabtu (29/5).