Rabu 02 Jun 2021 23:19 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Begal Sadis di Simpang Kota Medan

Polisi berhasil menangkap tujuh tersangka yang terlibat pembegalan sadis di Medan

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Begal Motor (ilustrasi). Polsek Medan Helvetia, Polrestabes Medan, meringkus tujuh orang pelaku begal sadis yang beraksi di trafficlight (lampu merah) Jalan Asrama Simpang Gaperta, Kelurahan Helvetia, Kota Medan, Sumatra Utara, Rabu (26/5) lalu.
Foto: Foto : Mardiah
Begal Motor (ilustrasi). Polsek Medan Helvetia, Polrestabes Medan, meringkus tujuh orang pelaku begal sadis yang beraksi di trafficlight (lampu merah) Jalan Asrama Simpang Gaperta, Kelurahan Helvetia, Kota Medan, Sumatra Utara, Rabu (26/5) lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polsek Medan Helvetia, Polrestabes Medan, meringkus tujuh orang pelaku begal sadis yang beraksi di trafficlight (lampu merah) Jalan Asrama Simpang Gaperta, Kelurahan Helvetia, Kota Medan, Sumatra Utara, Rabu (26/5) lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, dalam pernyataan persnya di Mapolrestabes Medan, Rabu, mengatakan ketujuh tersangka yang diamankan itu, ALT (40), NS (31), RS (29), MN (47), MF (51), MS (35) dan PM (40).

Ia menyebutkan, peristiwa pembegalan itu terjadi Rabu (26/5) sekira pukul 08.43 WIB. Saat itu korban, Agustinus Manik (34), mengantarkan istrinya dengan menggunakan sepeda motor ke "Mall Ringroad City Walk". Usai mengantarkan, korban langsung pulang menuju rumah.

Setibanya di lampu merah Jalan Asrama Simpang Gaperta,Agustinus berhenti karena lampu lalu lintas menyala merah. Pada saat itulah, korban didatangi seorang laki-laki yang langsung menusuk tubuhnya sebanyak enam kali, mengenai punggung sebanyak empat kali, dada kiri sebanyak satu kali, dan lengan kiri sebanyak satu kali,