REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Seorang pria berinisial Wi (43) diamankan polisi di Kabupaten Majalengka. Pria asal Kabupaten Kuningan itu tepergok warga sedang mencuri kotak amal mushola di Blok Neglasari, RT 006 RW 011, Desa Cibunut, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda melalui Paur Subbag Humas, Aipda Riyana, menjelaskan, pembobolan kotak amal milik mushola tersebut terjadi pada Selasa (1/6) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, pelaku datang ke mushola tersebut dengan membawa sebuah mobil angkot jenis Daihatsu Grand Max bernopol E 1941 YI.
Selanjutnya, pelaku memarkirkan kendaraannya di halaman mushola. Setelah itu, pelaku langsung masuk ke mushola dan membobol kotak amal menggunakan obeng.
Uang yang berada di kotak amal tersebut langsung digasak pelaku."Uang yang ada di kotak amal itu sebanyak Rp 366.690. Aksi pelaku diketahui salah seorang warga setempat," kata Riyana, Rabu (2/6).
Pelaku sempat berusaha kabur menyelamatkan diri. Namun, pelaku berhasil dikejar hingga nyaris jadi amukan warga. Beruntung, nyawanya masih bisa diselamatkan.
"Saat ini, pelaku berikut barang buktinya sudah diamankan di Mapolsek Argapura, Polres Majalengka dan sedang dalam pemeriksaan intensif guna pengembangan lebih lanjut," tandas Riyana.