REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Israel mulai membangun unit permukiman ilegal yang baru di dekat Kota Ramallah. Padahal, semua permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki adalah ilegal menurut hukum internasional.
Pada Selasa (1/6), para menteri Israel meletakkan batu fondasi pertama. Rencananya, sebanyak 350 unit rumah baru akan dibangun di permukiman Beit El dekat Kota Ramallah di Tepi Barat yang diduduki.
Upacara tersebut dihadiri oleh Menteri Kesehatan Yuli Edelstein, Menteri Keamanan Publik Amir Ohana, Menteri Pendidikan Yoav Gallant, dan Menteri Kerja Sama Regional Ofir Akunis. Menurut Saluran 20 Israel, Ketua Knesset Yariv Levin dan anggota parlemen lainnya juga turut hadir.
"Pemukiman dan tanah Israel lebih penting daripada siapa pun atau situasi politik mana pun," kata Edelstein, dari partai Likud yang berkuasa, dilansir dari Middle East Monitor, Jumat (4/6).
Gallant menunjukkan bahwa pemerintah telah memperkuat konstruksi di permukiman Beit El, yang ia gambarkan sebagai kota Israel tempat tinggal nenek moyang.
Sebelumnya, Pemerintah Israel menyetujui pembangunan 350 unit rumah baru pada akhir tahun lalu.