Jumat 04 Jun 2021 15:58 WIB

Ibas Miris Ada Pelaku UMKM Dikejar Pinjol dan Debt Collector

Ada 60 juta pelaku UMKM dengan modal Rp 1 juta-Rp 50 juta butuh akses keuangan.

Anggota Komisi VI DPR, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.
Foto: Dok
Anggota Komisi VI DPR, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.

REPUBLIKA.CO.ID, PACITAN -- Anggota Komisi VI DPR, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas  memberikan sambutan secara virtual acara Sosialisasi Program Integrasi Ekosistem Ultra Mikro. Acara yang dihadiri Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji digelar diselenggarakan di Hotel Permata, Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur (Jatim) pada Jumat (4/6).

Ibas mengatakan, pihaknya siap terus berupaya menjawab semua kebutuhan ekonomi masyarakat. Sebagai anggota Fraksi Demokrat DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim VII, Ibas merasa peduli dan terus berupaya menjawab kebutuhan kesejahteraan ekonomi masyarakat. "Sekaligus memastikan tingkat kemanfaatan yang akan diterima secara langsung dan berkelanjutan," ujar Ibas saat membuka acara dalam siaran pers di Jakarta, Jumat.

Ibas mengutip data, sebanyak 60 juta warga Indonesia merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan jumlah modal antara Rp 1 juta hingga 50 juta. Dari jumlah itu, sambung dia, sebanyak 80 persen UMKM belum memiliki akses lembaga keuangan formal.

Ibas menyebut, di antara pelaku UMKM, masih banyak yang belum tergabung dalam organisasi dan kemitraan. Kondisi itu membuat akses keuangan formal yang belum banyak dikenal UMKM membuat mereka terjerat pinjaman online, rentenir, hingga para peminjam ilegal, yang hadir menawarkan solusi instan.

"Miris kita mendengar masih banyak UMKM atau masyarakat kecil kita dikejar kejar para pinjol, rentenir, dan para peminjam ilegal yang sampai sampai melibatkan debt collector. Apalagi di saat seperti sekarang ini, di masa pandemi yang masih menyisakan ketidakpastian membuat usaha mereka pun sulit berkembang karena daya beli lesu dan adanya pembatasan sosial," kata Ibas.

"Alhasil, pendapatan mereka menurun dan utang melilit di depan mata; bahkan ekstremnya sampai bangkrut. Nauzubilahminzalik. Semoga tidak ada yang terjadi di Pacitan ini ya, Allahuma Amin," katanya menambahkan.

Dari jaring aspirasi yang dilaksanakan sejauh ini, Ibas menyampaikan ada tiga tantangan yang kerap disampaikan langsung oleh para pelaku UMKM. Ketiganya adalah akses pembiayaan,  pemasaran yang terbatas, dan tantangan adopsi teknologi yang minim.

"Untuk akses pembiayaan, UMKM perlu kepastian akses pembiayaan sebagai bagian dari inklusi keuangan, selain tentunya KUR yang sejak era Bapak SBY telah ada dan terus ditingkatkan. Kemudian, untuk akses pemasaran yang terbatas, UMKM perlu perluasan akses pasar, termasuk keterlibatan dalam organisasi dan kemitraan usaha. Terakhir, soal pemanfaatan atau adopsi teknologi yang minim, UMKM memerlukan akses dan pelatihan untuk penguatan SDM usaha," kata Ibas.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement