JAKARTA -- Pemerintah telah melantik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Satgas BLBI akan melakukan penagihan piutang terhadap seluruh obligor dan debitur senilai Rp 110,45 triliun. Pembentukan Satgas BLBI tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih...
Berita Lainnya