JAKARTA—Komisi II DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyepakati jadwal Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 digelar pada 28 Februari 2024. Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim menuturkan, kesepakatan ini diambil setelah Komisi II dan KPU menggelar rapat penentuan jadwal Pemilu 2024 pada Kamis (3/6) malam. "Hari-H coblosan Pemilu Serentak 2024...
Berita Lainnya