Sabtu 05 Jun 2021 11:31 WIB

Sistem Penggajian Berubah, Rekrutmen P3K Terancam Batal

Pemkab Temanggung tidak memilik kemampuan keuangan untuk membayar gaji 2.084 P3K.

Bupati Temanggung M. Al Khadziq
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Bupati Temanggung M. Al Khadziq

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Perekrutan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) khusus guru di Kabupaten Temanggung, Jawa tengah, terancam batal. Penyebabnya, karena terjadi perubahan keputusan dari pemerintah pusat terkait sistem penggajian.

Bupati Temanggung M. Al Khadziq mengatakan, pada awal pengajuan formasi untuk P3K sebanyak 2.084 formasi didasarkan pada informasi pemerintah pusat bahwa gaji P3K akan dibayar oleh pemerintah pusat. Namun, berdasarkan informasi yang didapatkan dari Kementerian Keuangan, Kementerian PAN RB, dan Kementerian Pendidikan, rupanya pemerintah pusat meminta agar gaji untuk P3K dibayarkan oleh pemerintah daerah.

"Kalau harus dibayar oleh pemerintah daerah, maka Kabupaten Temanggung kemampuan keuangannya tidak mencukupi untuk merekrut 2.084 orang tersebut, maka Kabupaten Temanggung belum mengambil keputusan, apakah 2.084 formasi akan dilakukan perekrutan semua atau hanya sebagian, bahkan tidak direkrut sama sekali," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Temanggung telah mengajukan formasi pada seleksi CPNS tahun ini dan sudah disetujui oleh Kementerian PAN RB sejumlah 3.029 formasi. Yang terdiri dari 945 formasi untuk CPNS dan 2.084 formasi untuk P3K khusus guru.

Berdasarkan surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), tahapan dan proses seleksi juga diundur untuk jangka waktu yang belum ditentukan. Hal ini, karena masih terdapat beberapa aturan pengadaan CPNS terkait P3K khusus guru yang belum ditetapkan pemerintah serta masih adanya revisi usulan penetapan kebutuhan oleh beberapa instansi.

Dia berharap, 2.084 P3K nanti bisa dibayar dan digaji oleh pemerintah pusat. Menurut dia, untuk membayar gaji P3K sebanyak 2.084 orang dalam setahun membutuhkan dana sekitar Rp 116 miliar. Setelah dihitung-hitung kemampuan Kabupaten Temanggung maksimal hanya untuk 250 PPPK dengan membutuhkan dana sekitar Rp 12 miliar.

"Kondisi keuangan Kabupaten Temanggng di tengah pandemi saat ini, kalau setiap tahun mangalokasikan Rp 116 miliar ini pasti akan mengganggu proses pembangunan yang lain," katanya.

Menurut dia, perekrutan guru penting dilakukan karena Kabupaten Temanggung masih kekurangan tenaga pengajar. Kalau tahun ini tidak merekrut guru, apalagi yang memasuki pensiun semakin bertambah, maka Kabupaten Temanggung akan semakin kekurangan guru.

Dia mengimbau, masyarakat untuk tetap mempersiapkan dokumen pendukung perekrutan pegawai, mana kala suatu saat pengumuman pembukaan pendaftaran masyarakat sudah siap.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement