Jumat 03 May 2024 14:59 WIB

Olah Sampah, Tiga Desa/Kelurahan di Temanggung Dibantu Bangun TPS3R

Pembangunan TPS3R diharapkan mengurangi sampah yang diangkut ke TPA.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Pemilahan dan pengolahan sampah.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
(ILUSTRASI) Pemilahan dan pengolahan sampah.

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung, Jawa Tengah, memberikan bantuan keuangan kepada tiga desa/kelurahan untuk membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R). Dengan adanya sarana pengolahan di desa/kelurahan ini diharapkan dapat semakin mengurangi volume sampah yang diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Penjabat (Pj) Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo mengatakan, bantuan itu diberikan, antara lain untuk Desa Pingit di Kecamatan Pringsurat, dengan jumlah anggaran Rp 300 juta. Selain itu, Desa Blimbing di Kecamatan Kandangan, dengan bantuan anggaran Rp 185 juta, dan Kelurahan Kebonsari di Kecamatan Temanggung, dengan bantuan anggaran Rp 200 juta. “Mereka mendapat bantuan dari keuangan desa,” kata dia, Kamis (2/5/2024).

Baca Juga

Menurut Hary, pembangunan TPS3R itu direncanakan mulai Agustus hingga September dan pada November 2024 diharapkan sudah bisa difungsikan. Ia berharap pembangunan dapat sesuai jadwal dan TPS3R dapat berfungsi dengan baik. Dengan TPS3R ini, kata dia, diharapkan dapat mengoptimalkan pengolahan sampah di tingkat desa/kelurahan, sehingga tinggal residu yang diangkut ke TPA.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Temanggung, Prasodjo, mengatakan, Desa Pingit mendapatkan Rp 300 juta, dengan perincian untuk pembangunan fisik Rp 200 juta dan peralatan Rp 100 juta. Desa Blimbing mendapat bantuan total Rp 185 juta, dengan perincian untuk pembangunan fisik Rp 100 juta dan peralatan Rp 85 juta.

Adapun Kelurahan Kebonsari mendapat bantuan anggaran total Rp 200 juta, dengan perincian pembangunan fisik Rp 125 juta dan peralatan Rp 75 juta. “Pemerintah berharap pembangunan dilakukan dengan baik, benar, dan tepat sesuai dengan aturan yang menjadi pedoman,” kata Prasodjo.

Menurut Prasodjo, sejauh ini sudah ada 38 TPS3R di Kabupaten Temanggung. Pemkab, kata dia, mengupayakan agar pengolahan sampah dapat berjalan di semua desa/kelurahan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement