Ahad 06 Jun 2021 14:04 WIB

63 Warga Positif Covid-19 di Satu RW di Tangerang

Satgas Covid-19 memberlakukan lockdown di wilayah tersebut.

Rep: Eva Rianti/ Red: Esthi Maharani
Warga melakukan penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Foto: Dok Pemkot Tangerang
Warga melakukan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Sebanyak 63 orang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 di RW 006 Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Akibatnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang memberlakukan lockdown di wilayah tersebut.

“Data terbaru ada 63 orang. Mereka ada di empat RT di RW 6 Kelurahan dan Kecamatan Kelapa Dua,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi saat dihubungi Republika, Ahad (6/6).

Jumlah tersebut merupakan hasil tes yang dilaporkan pada Sabtu (5/6). Angkanya meningkat 10 kasus dari laporan sebelumnya yang disampaikan pada Jumat (4/6) sebanyak 53 orang. Dari 63 orang itu, saat ini sebanyak 60 orang diantaranya melakukan isolasi di Hotel Yasmin, sementara tiga orang lainnya dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 untuk mendapat perawatan medis lebih lanjut.   

Hendra menjelaskan, munculnya kasus Covid-19 di wilayah tersebut diperkirakan bermunculan usai adanya kegiatan kerja bakti dan makan bersama yang dilakukan warga setempat beberapa waktu lalu. Namun, dia menyebut masih mendalami asal klaster dari banyaknya kasus Covid-19 tersebut. “Sebenarnya karena ada beberapa keluarga yang kerja bakti dan makan-makan. Tapi kami lagi dalami juga yang lain, ada dari (klaster) Lebaran dan silaturahmi,” kata dia.

Dengan adanya ‘ledakan’ kasus Covid-19, kebijakan lockdown diterapkan di wilayah RW 006. Pemberlakuan itu merujuk pada aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang menyebutkan bahwa apabila ada satu RT terdapat lima rumah yang terjangkit Covid-19, RT dikategorikan zona merah dan harus lockdown selama 14 hari.

“Kebijakan lockdown mengikuti perkembangan kasus. Jika tidak ada penambahan kasus, maka akan kembali dibuka (tidak lockdown). Tetapi kalau kasus bertambah, dan zonanya merah, ya masih lockdown,” tutur dia.

Hendra melanjutkan, dengan adanya kasus Covid-19 yang kian bertambah, tim satgas Covid-19 melakukan upaya memasifkan testing dan tracing. Adapun di kawasan RW 006 Kelurahan Kelapa Dua dan Kecamatan Kelapa Dua sejauh ini sudah dilakukan tracing terhadap lebih dari 400 orang. “Dengan adanya kasus ini, dari yang biasanya tracing sekitar 40—50 orang di satu RW, sekarang hampir di RW 006 sekitar 422 orang,” terangnya.

Lebih lanjut, Hendra menyebut Pemerintah Kabupaten Tangerang yang dikomandoi oleh Bupati Ahmed Zaki Iskandar memastikan akan terus menginstruksikan seluruh lurah dan camat agar dapat menekankan penerapan protokol kesehatan kepada masing-masing RT dan RW. Di samping itu juga meningkatkan upaya pengawasan terhadap aktivitas dan mobilitas masyarakat. Eva Rianti

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement