REPUBLIKA.CO.ID, PARIAMAN- SMP Negeri 1 Pariaman mempunyai memudahkan pelaksanaan ujian kenaikan kelas bagi siswa-siswi kelas VII dan VIII dengan menggunakan telepon pintar. Kepala Sekolah SMPN 1 Pariaman, Rostina, mengatakan pelaksanaan ujian berbasis telepon pintar tersebut merupakan bentuk terobosan sekolah diera digital dan kemajuan teknologi.
Kebijakan ini sesuai Permendikbud Nomor 1 Tahun 2020 tentang kebijakan Merdeka Belajar dalam penentuan kelulusan peserta didik dan penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2020/2021.
“Dalam aturan tersebut sekolah diberi kewenangan untuk membuat sistem belajar mengajar sesuai inovasi sekolahnya masing-masing atau bebas sistem ,” kata Rostina, Senin (7/6).
Rostina menambahkan, SMPN 1 Pariaman sebelumnya mendapat Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Bantuan tersebut merupakan bantuan dari Kemendikbud RI berupa perangkat komputer dan tablet diperuntukan bagi sekolah yang memiliki kinerja terbaik.
SMPN 1 Pariaman mendapat bantuan tersebut dan langsung digunakan pada tahun ini. Karena bantuan tablet tersebut banyak, pihaknya membuat ujian kenaikan kelas melalui tablet yang tersambung dengan jaringan internet.
“Untuk soal ujiannya langsung dibuat oleh sekolah dalam bentuk Sistem Komputerisasi atau Computer Based Test (CBT) yang memungkinkan sekolah untuk melaksanakan ujian atau tes secara daring menggunakan perangkat komputer dan tablet (android) ,” ucap Rostina.
Ia menjelaskan hasil ujian objektif dan secara tidak langsung akan dibaca dan diperiksa oleh sistem. Rostina menyebut kendala yang ditemuinya ialah persiapannya yang sedikit repot karena baru pertama kali. Seperti koneksi jaringan dan kekuatan server.
Harapan dia ke depan, dengan sistem komputerisasi ini anak-anak semakin akrab dengan teknologi. Di samping itu, anak bisa memanfaatkan teknologi untuk belajar.
Kemudian, menurut rencananya SMPN 1 Pariaman kedepannya akan menggunakan sistem belajar menggunakan perangkat tablet dan komputer.