Komisi X DPR Dukung Sekolah Dua Kali Sepekan

Kebijakan merupakan langkah adaptif pemerintah dalam melaksanakan kembali PTM.

Selasa , 08 Jun 2021, 13:11 WIB
Sejumlah murid SD Negeri Kota Baru mengikuti ujian penilaian akhir sekolah di Bekasi, Jawa Barat, Senin (8/6/2021). Ujian yang dilaksanakan secara tatap muka tersebut diikuti kelas 4 dan 5 dengan pembatasan 50 persen murid dari kapasitas maksimal di tiap ruangan.
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Sejumlah murid SD Negeri Kota Baru mengikuti ujian penilaian akhir sekolah di Bekasi, Jawa Barat, Senin (8/6/2021). Ujian yang dilaksanakan secara tatap muka tersebut diikuti kelas 4 dan 5 dengan pembatasan 50 persen murid dari kapasitas maksimal di tiap ruangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mendukung kebijakan pemerintah terkait pembelajaran tatap muka (PTM) yang diselenggarakan maksimal dua hari dalam sepekan. Dengan proses pembelajarannya maksimal dua jam tiap harinya.

"Prinsipnya kita setuju. Kita menganggap apa yang dilontarkan oleh Pak Presiden sebagai langkah antisipasi yang akhir-akhir ini Covid posisinya lagi naik," ujar Huda saat dihubungi, Selasa (8/6).

Baca Juga

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah adaptif pemerintah dalam melaksanakan kembali pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19. Tujuannya, agar keselamatan peserta didik dan tenaga pengajar tetap aman dari virus tersebut.

"Kami mendorong sebagai langkah antisipasi bahwa kita sedang memasuki adaptasi baru dunia pendidikan kita," ujar Huda.

Di samping itu, ia mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk segera mempercepat program vaksinasi untuk guru agar pelaksanaan PTM nanti dapat lebih terlaksana dengan baik.

"Kami berharap PTM bisa dilakukan mengingat banyak dampak negatif ketika sekolah tidak segera dibuka,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) pada Juli 2021 nanti akan dilakukan secara terbatas. Penyelenggaraan sekolah tatap muka hanya boleh dihadiri maksimal 25 persen murid.

Selain itu, pembelajaran tatap muka ini juga diselenggarakan maksimal dua hari dalam sepekan dengan proses pembelajaran maksimal dua jam tiap harinya. Budi mengatakan, opsi untuk menghadirkan anak-anak ke sekolah ini pun ditentukan oleh masing-masing orang tua.

“Jadi, dipastikan oleh beliau (Presiden Jokowi) bahwa pendidikannya dilakukan dengan metode tatap muka yang terbatas. Terbatasnya, maksimal adalah 25 persen dari jumlah murid yang boleh hadir, maksimal sepekan hanya boleh dua kali, dan maksimal sekali datang hanya boleh dua jam,” kata Menkes Budi saat konferensi pers seusai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/6).