Komisi X: PTM Hanya Boleh di Daerah Zona Aman Covid-19

Pemda diminta terus melaporkan status Covid-19 terkini, agar PTM dapat digelar

Selasa , 08 Jun 2021, 17:01 WIB
Sejumlah murid SD Negeri Kota Baru mengikuti Ujian Penilaian Akhir Sekolah di Bekasi, Jawa Barat, Senin (8/6/2021). Ujian yang dilaksanakan secara tatap muka tersebut diikuti kelas 4 dan 5 dengan pembatasan 50 persen murid dari kapasitas maksimal di tiap ruangan.
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Sejumlah murid SD Negeri Kota Baru mengikuti Ujian Penilaian Akhir Sekolah di Bekasi, Jawa Barat, Senin (8/6/2021). Ujian yang dilaksanakan secara tatap muka tersebut diikuti kelas 4 dan 5 dengan pembatasan 50 persen murid dari kapasitas maksimal di tiap ruangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi mendukung kembali dilaksanakannya pembelajaran tatap muka (PTM). Namun, pelaksanaannya hanya boleh dilakukan oleh daerah-daerah yang berstatus zona aman dari Covid-19.

Kita sudah minta yang dibuka hanya daerah yang aman. Artinya kondisi daerah juga sangat perlu diperhatikan," ujar Dede saat dihubungi, Selasa (8/6).

Baca Juga

Pemerintah daerah (pemda) diminta terus melaporkan status Covid-19 terkini. Agar pelaksanaan pembelajaran secara luring dapat digelar dengan tetap memperhatikan kesehatan siswa dan tenaga pengajar. "Tujuannya agar tidak terjadi learning loss. Jadi memang ini (PTM) adalah cara memulai kembali proses belajar mengajar yang tertunda selama ini," ujar Dede.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, seluruh guru harus selesai menerima vaksinasi Covid-19 sebelum pembelajaran tatap muka dimulai. Karena itu, ia meminta kepala daerah agar memprioritaskan vaksinasi Covid-19 kepada para guru dan lansia di wilayahnya.

Pelaksanaan sekolah tatap muka ini nantinya akan dilakukan secara terbatas. Menkes menjelaskan, penyelenggaraan sekolah tatap muka hanya boleh dihadiri oleh maksimal 25 persen murid.

Selain itu, pembelajaran tatap muka ini juga diselenggarakan maksimal dua hari dalam seminggu dengan durasi maksimal dua jam tiap harinya. Budi mengatakan, opsi untuk menghadirkan anak-anak ke sekolah ditentukan oleh masing-masing orang tua.