Selasa 08 Jun 2021 21:19 WIB

Alat Tangkap tak Ramah Lingkungan Diminta Ditinggalkan

Menangkap ikan yang tidak ramah lingkungan dapat merusak ekosistem.

Warga menangkap ikan rinuak menggunakan kain kelambu (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Warga menangkap ikan rinuak menggunakan kain kelambu (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda meminta warga di Ibu kota Provinsi Sumatera Selatan itu meninggalkan alat tangkap ikan yang dapat merusak atau tidak ramah lingkungan.

"Alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan sudah saatnya ditinggalkan karena bisa merusak ekosistem Sungai Musi, anak sungainya dan lingkungan sekitar," kata Fitrianti Agustinda.

Menurut dia, hingga sekarang ini masih sering mendapat laporan ada kegiatan warga menangkap ikan menggunakan racun potas dan menyetrum menggunakan arus listrik tegangan tinggi.

Menanggapi laporan itu, pihaknya meminta warga yang masih melakukan kegiatan tersebut untuk beralih menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan/sungai sehingga yang diambil hanya ikan yang besar sementara yang kecil tetap bisa hidup dan berkembang.

Selain harus menggunakan alat tangkap yang ramah sungai, warga juga diingatkan agar tidak menggunakan bahan kimia atau bahan lainnya yang dapat mengakibatkan ikan dan semua makhluk hidup yang berada di dalam sungai ikut mati, katanya.

Dia menjelaskan, pihaknya terus berupaya mengingatkan warga meninggalkan cara menangkap ikan yang tidak ramah lingkungan karena dapat merusak ekosistem, menurunkan populasi ikan dan makhluk hidup lainnya yang ada di sungai.

Jika pihaknya menemukan warga menangkap ikan dengan cara yang berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem sungai, akan ditindak dan diserahkan kepada aparat kepolisian.

"Jangan lagi menggunakan alat dan bahan beracun yang dapat merusak ekosistem sungai. Ekosistem rusak dapat mengganggu hubungan timbal balik makhluk hidup di sungai dengan lingkungan sekitarnya," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement