Rabu 09 Jun 2021 13:30 WIB

Perda Tibum Penanganan Pandemi Bogor Diminta Ditegakkan

Saat ini Kota Bogor telah memiliki Perda Tibum yang mengatur penanganan pandemi.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor berdiri di dekat pintu gerbang masuk Pondok Pesantren (Ponpes) Bina Madani di Kelurahan Harjasari, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/6/2021). Sebanyak 65 santri dan pengurus di Ponpes itu terkonfirmasi positif COVID-19 setelah menjalani tes swab PCR yang saat hendak memulai pembelajaran tatap muka sehingga Ponpes tersebut ditutup untuk sementara waktu.
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor berdiri di dekat pintu gerbang masuk Pondok Pesantren (Ponpes) Bina Madani di Kelurahan Harjasari, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/6/2021). Sebanyak 65 santri dan pengurus di Ponpes itu terkonfirmasi positif COVID-19 setelah menjalani tes swab PCR yang saat hendak memulai pembelajaran tatap muka sehingga Ponpes tersebut ditutup untuk sementara waktu.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Kasus Covid-19 di Kota Bogor mengalami peningkatan yang signifikan setelah munculnya klaster perumahan dan pondok pesantren, dan terpaparnya tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Kayumanis. Untuk itu, DPRD Kota Bogor meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum (Tibum) terkait penanganan pandemi.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menyampaikan, saat ini Kota Bogor telah memiliki Perda Tibum yang mengatur penanganan pandemi. Mulai dari langkah penanganan hingga sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang melanggar.

Sehingga ia pun meminta Pemkot Bogor untuk menegakkan perda tersebut untuk menekan angka penyebaran dan mencegah munculnya klaster baru.

"Pertama kita berharap Pemkot Bogor betul-betul menegakkan Perda nomor 1 tahun 2021 tentang Tibum. Karena disitu jelas dikatakan tentang penanganan pandemi," kata Endah.

Setelah munculnya klaster baru ini, Endah menuturkan, ketersediaan tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di Kota Bogor mulai mengalami peningkatan. Bahkan dari catatannya, keterisian kasur di RSUD Kota Bogor sudah mencapai 40 persen.

Sehingga ia pun meminta agar aparat di wilayah tingkat kecamatan bisa memaksimalkan pemberlakuan PPKM Mikro dengan tidak ragu untuk mengambil kebijakan sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran.

"Tingkat awareness masyarakat semakin menurun. Nah harapannya kedepan semakin ditingkatkan lagi terutama di wilayah PPKM mikro dikuatkan lagi, para camat berani untuk mengambil tindakan teknis untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayahnya," tegasnya.

Terkait dengan adanya klaster pesantren dan puskesmas, Endah sendiri mengaku sudah meminta pihak Dinkes agar melakukan tracing dan PCR swab test secara masif. Hal ini untuk mencegah terjadinya penularan lebih luas, seperti yang terjadi di Griya Melati.

"Saya menunggu kabar lanjutan dari Kadinkes, karena katanya sudah dilakukan masif tracing sampai pengunjung yang sempat datang ke puskesmas. Karena tadi sudah saya tanyakan langsung bagaimana dengan pengunjung yang datang ke puskesmas, apakah sudah dilakukan PCR swab test tapi katanya sedang dilakukan masif tracing," pungkasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement