Kamis 10 Jun 2021 20:10 WIB

Pandemi Covid 19, Nasabah UMKM PNM di Jabar Malah Melonjak

Banyak masyarakat terjebak oleh pinjaman rentenir sampai pinjaman online tak berizin.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Menteri BUMN Erick Thohir berdialog dengan para nasabah Mekaar PNM. (Ilustrasi)
Foto: Kementerian BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir berdialog dengan para nasabah Mekaar PNM. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pandemi Covid-19 tampaknya tidak menjadi penghalang untuk mengembangkan Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro (UMKM). Geliat di bidang perekonomian masyarakat ini di antaranya terlihat dari semakin banyaknya nasabah PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM mengakses pembiayaan padahal di tengah pandemi.

Menurut Sekretaris Perusahaan PT PNM Errinto Pardede, PNM yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini memang memiliki tugas khusus dalam upaya pemberdayaan dan pengembangan UMKM di Indonesia. Masyarakat pun dapat memperoleh pembiayaan usaha dari BUMN ini.

PNM, kata dia, malah mengalami penambahan nasabah selama pandemi, dari awalnya sekitar 6 juta nasabah pada awal pandemi di April 2020, kemudian bertambah menjadi 9,5 juta pada 2021, se-Indonesia.

"Makanya, tim PNM sekarang bertambah jadi 53 ribu orang. Sebelum pandemi baru sekitar 30 ribuan. Selama pandemi kita rekrut 12 ribu karyawan. Nasabah saat krisis April 2020, levelnya 6 juta, dalam satu tahun bertambah nasabah jadi 9,5 juta," ujar Pardede dalam kegiatan diskusi di Kota Bandung, Kamis (10/6).

Kondisi serupa pun, kata dia, terjadi di Jawa Barat. Saat ini terdapat 1.980.000 nasabah PNM. Dari 625 kecamatan Di Jabar, PNM sudah hadir untuk membina masyarakat di 604 kecamatan. Di Jawa Barat, nasabah utamanya ada di Bogor, Bandung, Garut, dan Tasikmalaya. 

"Di Jawa Barat sendiri sebelum pandemi terdapat 1,4 juta nasabah, namun kini hampir 2 juta nasabah. Jadi selama pandemi justru bertambah," katanya.

PNM pun, kata dia, memperkenalkan inovasi layanan pinjaman modal untuk usaha mikro dan kecil dengan pembiayaan langsung bagi perorangan dan badan usaha melalui Unit Layanan Modal Mikro (PNM ULaMM). PNM ULaMM dilengkapi dengan pelatihan, jasa konsultasi, pendampingan, serta dukungan pengelolaan keuangan dan akses pasar bagi nasabah.

Seiring perkembangan usaha, kata dia, PNM kemudian meluncurkan layanan pinjaman modal untuk perempuan prasejahtera pelaku usaha Ultra mikro melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar). PNM Mekaar dikuatkan dengan aktivitas pendampingan usaha dan dilakukan secara berkelompok.

Pada dasarnya, kata dia, nasabah PNM Mekaar memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam berusaha, namun terbatasnya akses pembiayaan modal kerja menyebabkan keterampilan berusaha mereka kurang termanfaatkan. Beberapa alasan keterbatasan akses tersebut meliputi kendala formalitas, skala usaha, dan ketiadaan agunan.

Oleh karena itu, PNM menerapkan sistem kelompok tanggung renteng yang diharapkan dapat menjembatani kesenjangan akses pembiayaan sehingga para nasabah mampu mengembangkan usaha dalam rangka menggapai cita-cita dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi peningkatan pengelolaan keuangan, pembiayaan modal tanpa agunan, penanaman budaya menabung, dan kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

"Jika ULaMM memberikan pembiayaan untuk UMKM antara Rp 20 juta hingga Rp 150 juta, dalam program Mekaar, ibu-ibu prasejahtera mendapat pembiayaan mulai dari Rp 2 juta. Kita lakukan pembinaan supaya lebih pintar dan maju," katanya.

Program Mekaar ini, kata dia,  mengutamakan pemberian modal kepada kaum ibu dengan alasan kaum ibu ini lebih cermat dan keterampilan dalam mengelola keuangan dan bisnis. Mereka pun mendapat bimbingan dan pelatihan dari tim PNM dalam mengembangkan usahanya.

Sementara Kepala Divisi Pengembangan Bisnis Mekaar, Endang Nurjani, mengatakan, saat ini masih banyak masyarakat terjebak oleh pinjaman rentenir sampai pinjaman online tak berizin. Padahal tidak sedikit masyarakat yang membutuhkan pinjaman untuk keberlangsungan usahanya.

"Makanya, kita di sini bukan hanya memberikan pembiayaan, tapi pendampingan kepada masyarakat. Bukan yang hanya sudah punya usaha yang bisa dapat pembiayaan, tapi yang gagal usaha karena pandemi, dan belum punya usaha," katanya. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement