Kamis 10 Jun 2021 20:46 WIB

Tampung Siswa PPDB, Depok Dirikan 7 SMPN Rintisan Baru

Jumlah SMPN di Kota Depok hanya berjumlah 26 SMPN.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Daya tampung siswa  dari SD ke SMP di Depok masih sangat kurang. Untuk itu pemkot Depok mendirikan 7 SMPN rintisan baru untuk menampung peserta PPDB.
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Daya tampung siswa dari SD ke SMP di Depok masih sangat kurang. Untuk itu pemkot Depok mendirikan 7 SMPN rintisan baru untuk menampung peserta PPDB.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Antisipasi menampung siswa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 tingkat SMPN, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mendirikan tujuh sekolah SMPN rintisan baru. Data Disdik Kota Depok tercatat jumlah SDN di Kota Depok yakni 221 SDN. Setiap tahunnya lulusan SD di seluruh Kota Depok mencapai 36 ribu siswa. Sedangkan jumlah SMPN di Kota Depok hanya berjumlah 26 SMPN.

"Kami akan menambah tujuh SMPN rintisan baru di lima kecamatan untuk menampung lonjakan lulusan SD," ujat Kepala Disdik Kota Depok, Mohammad Thamrin saat dikonfirmasi, Kamis (10/6).

Baca Juga

Thamrin mengatakan, langkah yang diambil tersebut untuk memenuhi kekurangan SMPN di Kota Depok. "Berdasarkan kajian kami, Kota Depok masih kurang 20 SMPN. Saat ini hanya memiliki 26 SMPN," terangnya.

Adapun tujuh SMPN rintisan baru didirikan di Kecamatan Sukmajaya, Kecamatan Cimanggis, Kecamatan Cipayung, Kecamatan Cilodong, dan Kecamatan Pancoranmas. 

Rinciannya, tujuh SMPN rintisan baru yakni SMPN 27 Cimanggis yang menumpang di SDN Pasir Gunung Selatan 3, SMPN 28 Cimanggis menumpang di SMPN 8, SMPN 29 Cipayung menumpang di SMPN 9, SMPN 30 Panmas menumpang di SDN Depok Baru 5, SMPN 31 Cilodong menumpang di SMPN 6, SMPN 32 Sukmajaya menumpang di SMPN 4 dan SDN Mekarjaya 6 serta SMPN 33 Sukmajaya menumpang di SMPN 3.

Komisi D Bidang Pendidikan dan Kesehatan DPRD Kota Depok, Rudy Kurniawan mengaku miris dengan dunia pendidikan di Kota Depok. "Ketimpangan jumlah sekolah negeri di Kota Depok menimbulkan dampak serius. Banyak siswa yang tak tertampung bersekolah di sekolah negeri dan tak sanggup biaya bersekolah di swasta. Cukup banyak siswa yang putus sekolah," jelasnya.

Ia menambahkan, selain itu, jika tak putus sekolah dan siswa memilih sekolah swasta yang berbiaya mahal, ditengarai juga menjadi sebab maraknya kasus penahanan ijazah yang sebagian besar di antaranya, disebabkan karena tunggakan uang sekolah yang belum sanggup dilunasi orangtua.

Padahal, Kepala Disdik Kota Depok meneken Surat Edaran Nomor 421/2.254/Pemb.SMP/2021 guna melarang sekolah menahan ijazah murid sebagai respons atas persoalan ini. "Ijazah yang tertahan di Kota Depok sangat tinggi dan itu menjadi acuan. Kalau mau dibilang tidak sangat tinggi, saya ada datanya, by name by address malah," tegas Rudy. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement