REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Kudus HM Hartopo mengungkapkan, ada banyak faktor yang meniadi penyebab terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, usai libur Lebaran 2021 bulan lalu. Di antaranya, masyarakat yang meremehkan Covid-19 usai divaksin hinga tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat bertemu orang lain.
Hartopo mengaku, awalnya pihaknya memprediksi peningkatan kasus usai Covid-19 hanya sebanyak 150 hingga 200 pasien. Namun, ternyata ini tidak sesuai dengan prediksi dan sekarang jumlahnya mencapai hampir 2.000 kasus.
"Banyak faktor menyebabkan lonjakan kasus ini, salah satunya adalah vaksinasi menjadikan masyarakat merasa kebal setelah divaksin dan jadi antivirus. Padahal, vaksinasi hanya meningkatkan imun tubuh, sehingga kalau terpapar tidak mengalami gejala yang berat," ujarnya saat berbicara di konferensi virtual FMB9, bertema 'Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 di Daerah', Kamis (10/6).
Tak hanya itu, masyarakat Kudus yang melakukan silaturahmu saling mengunjungi rumah kerabat juga menjadi faktor penyebab lonjakan kasus Covid-19. Masyarakat mengunjungi saudara, melepas masker saat menikmati hidangan yang ada, sambil ngobrol. "Ini potensi yang sangat luar biasa," katanya.
Selain itu, Hartopo mengatakan, penularan kasus Covid-19 juga terjadi di kawasan wisata karena banyak kapasitas wisata melebihi ketentuan 30 persen. Sebenarnya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 daerah terkait kerumunan di kawasan wisata tersebut, namun tidak efektif. "Sehingga, kami tutup sekarang," katanya.
Saat ini, pihaknya berupaya menekan kasus Covid-19 dengan melakukan pembatasan akses masuk ke Kudus. kata dia, pemerintah daerah Kudus sudah menutup semua akses terutama yang ada di perbatasan-perbatasan Kudus ini, Kudus dengan Jepara, Kudus dengan Demak, Kudus dengan Pati.
"Tidak ditutup total, tetapi ada check point untuk pemeriksaan," katanya.
Artinya, dia menambahkan, setiap orang yang masuk Kudus akan dicek. Kalau tidak memiliki urusan penting maka tak diperbolehkan masuk. Tetapi, dia melanjutkan, kalau ada kepentingan yang mana mendesak, mungkin bekerja atau tugas maka boleh masuk Kudus dengan menunjukkan rapid antigen bebas Covid-19 yang masih berlaku atau aktif 1*24jam. Tak hanya itu, pihaknya juga mengimbau restoran tidak memperbolehkan pengunjung makan di tempat.
"Tetapi yang jadi penekanan saya adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yaitu di tingkat RT," ujarnya.