Jumat 11 Jun 2021 13:01 WIB

Survei: Hukum Agama tak Bertentangan dengan Pancasila

Responden Median menolak agama dipertentangkan dengan Pancasila.

Red: Erik Purnama Putra
Ajaran agama tidak bertentangan dengan Pancasila (ilustrasi).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ajaran agama tidak bertentangan dengan Pancasila (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Survei yang dilakukan Media Survei Nasional (Median) dalam rentang waktu 30 Mei hingga 3 Juni 2021, menemukan fakta masyarakat menolak agama dipertentangkan dengan Pancasila. Sebanyak 72,1 persen warganet (netizen) Indonesia menilai, hukum yang bernapaskan nilai-nilai religius atau agama, tidak bertentangan atau sudah sesuai dengan Pancasila.

Menurut peneliti Median, Rico Marbun, kala responden ditanya apakah hukum yang bernapaskan nilai agama harus sesuai atau bertentangan dengan Pancasila, jawaban yang keluar cukup mengejutkan. "Ternyata sebanyak 72,1 persen netizen menjawab tidak bertentangan, sedangkan 11,4 persen menjawab bertentangan, dan 16,6 persen menjawab tidak tahu," kata Rico di Jakarta, Jumat (11/6).

Survei yang diadakan Median berbasis masyarakat pengguna Facebook. Survei dilakukan dengan menyebarkan form kuesioner berbasis Google Form kepada pengguna aktif Facebook berusia 17-60 tahun ke atas. Form Pertanyaan disebar secara proporsional terhadap 1.013 responden pengguna Facebook di 34 provinsi.

Rico mengatakan, jawaban warganet berdasarkan beberapa alasan yang melatarbelakanginya. Dia menyebut, terdapat lima besar alasan mereka yang menilai hukum berdasarkan nilai agama tidak bertentangan dengan Pancasila.