Senin 14 Jun 2021 15:26 WIB

Ini 8 Perusahaan Diduga Lakukan Pencucian Emas

Kejagung agar menindak tegas adanya mafia-mafia pertambangan di sejumlah wilayah.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus Yulianto
Sarifuddin Sudding.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Sarifuddin Sudding.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding menyebut, adanya modus baru yang berpotensi menghadirkan kerugian negara, yakni pencucian emas. Dari data yang diperolehnya, setidaknya ada delapan perusahaan yang diduga melakukan praktik tersebut.

"Ada data yang kita dapatkan dari Bea Cukai, ada delapan perusahaan yang terindikasi melakukan pencucian emas dari penambang-penambang liar yang punya potensi kerugian negara sampai Rp 293 miliar," ujar Sudding dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Senin (14/6). Delapan perusahaan tersebut adalah PT JTU, PT AT, PT LLP, PT RRC, dan PT VD. Selanjutnya PT IKS, PT KUPM, dan PT BSI.

"Yang tercatat itu sama sekali tidak ada impor emas dari Singapura, tapi seakan-akan dilegalkan, seakan-akan ada impor. Saya kira ini ada modus baru lagi dalam kaitan pencucian emas ilegal," ujar Sudding.

Di samping itu, dia juga meminta, agar Kejaksaan Agung (Kejagung) menindak adanya mafia-mafia pertambangan di sejumlah wilayah. Sebab, dia menerima adanya aduan terkait hal tersebut terjadi di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.

"Di mana mereka sudah memiliki IUP, kemudian tiba-tiba dimunculkan HGB di atasnya. Saya kira ada unsur kerja sama antara aparat di BPN dengan si pihak-pihak yang menerbitkan HGB," ujar Sudding.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement