REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Epidemiolog dari Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman, menyoroti varian baru Covid-19 yang mulai menyebabkan lonjakan kasus di Indonesia. Dia menegaskan, penerapan protokol kesehatan (prokes) saja tak cukup untuk menangkal varian baru Covid-19.
Pemerintah mengonfirmasi varian virus corona B.1.617.2 atau Delta yang pertama kali ditemukan di India menjadi penyebab terjadinya lonjakan kasus pada sejumlah daerah di Indonesia, seperti di Kudus, DKI Jakarta, dan juga Bangkalan.
Dicky mendesak pemerintah berinovasi dalam program pencegahan dan penanganan Covid-19. Dia menyindir, prokes yang selalu digaungkan pemerintah bukanlah solusi satu-satunya.
"Harus berbeda responsnya karena nggak cukup hanya dengan prokes, enggak ada bukti ilmiahnya cukup kendalikan (Covid-19) hanya gunakan prokes saja," kata Dicky kepada Republika.co.id, Selasa (15/6).
Dicky menyarankan Pemerintah Indonesia meniru kebijakan negara lain dalam menghadapi varian Delta. Salah satunya peningkatan testing, tracing, treatment (3T).
"Negara yang berhasil hadapi varian ini gunakan tiga kombinasi, yaitu lakukan penguatan vaksinasi secara masif, 3T, dan lockdown. Kombinasi itu kalau sudah meledak, nggak ada cara lain. Ini yang bedakan dia dengan varian lain," ujar Dicky.
Dicky mengkritisi upaya 3T dari pemerintah cenderung belum maksimal. "Artinya, dari saat ini untuk cegah penularan lebih jauh, maka tingkatkan 3T yang masih rendah," singgung Dicky.
Terlepas dari itu, Dicky mengimbau masyarakat supaya tak panik berlebihan dengan ledakan kasus infeksi di sejumlah wilayah. Dia menyarankan, kewaspadaanlah yang sepatutnya ditingkatkan oleh publik.
"Bukan berarti tidak perlu takut, melainkan bukan juga abai karena harus serius, harus khawatir," kata Dicky mengimbau.
Sebelumnya Bupati Kudus Hartopo meminta masyarakat setempat tidak perlu takut dengan ditemukannya virus varian baru Covid-19 dari India. Menurut Hartopo, sepanjang tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan, varian baru bisa dihindari.
Melonjaknya kasus Covid-19 di Tanah Air akhir-akhir ini membuat pemerintah memutuskan kembali memperpanjang pelaksanaan PPKM skala mikro. Pelaksanaan PPKM mikro jilid 10 dilaksanakan terhitung mulai 14 Juni 2021 hingga dua pekan mendatang.