Selasa 15 Jun 2021 20:07 WIB

Sembilan Warga Sumbar Meninggal karena Covid

Total sudah ada 1.098 warga Sumbar yang meninggal terpapar Covid.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Teguh Firmansyah
virus corona (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumatra Barat Jasman Rizal mengatakan pada Selasa (15/6) ini ada sembilan warga Sumbar meninggal dunia karena Covid. Dengan demikian total kasus meninggal dunia akibat Covid-19 di Sumbar sudah 1.098 orang.

"Persentase meninggal di Sumbar dari keseluruhan kasus di angka 2,29 persen," kata Jasman.

Baca Juga

Kasus covid meninggal di Sumbar hari ini berasal dari Kota Padang 4 orang, Kota Bukittinggi 1 orang, Kabupaten Solok 1 orang, Kabupaten Tanah Datar 1 orang, Kabupaten Pasaman Barat 1 orang, dan Kabupaten Agam 1 orang.

Jasman menginformasikan hari ini ada 155 orang penambahan kasus positif Covid-19 di Sumbar. Mereka berasal dari Kota Padang 46 orang, Kota Padang Panjang 1 orang, Kota Bukittinggi 21 orang, Kota Payakumbuh 1 orang, Kota Pariaman 3 orang, Kabupaten Pasaman 1 orang, Kabupaten Padang Pariaman 16 orang, dan Kabupaten Agam 26 orang. Kemudian,  Kabupaten Limapuluh Kota 4 orang, Kabupaten Solok 5 orang, Kabupaten Tanah Datar 6 orang, Kabupaten Sijunjung 11 orang, Kabupaten Pesisir Selatan 4 orang, Kabupaten Kepulauan Mentawai 1 orang, Kabupaten Pasaman Barat 6 orang, dan Kabupaten Solok Selatan 3 orang.

Total 48.039 orang yang telah dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat. Dengan rincian pasien dirawat di berbagai rumah sakit 615 orang, pasien isolasi mandiri 2.334 orang, pasien isolasi di kabupaten/kota 190 orang, meninggal dunia 1.098 orang, dan sudah sembuh 43.802 orang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement