REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Road Safety Asosiation (RSA) Indonesia, sebuah LSM yang fokus pada keselamatan jalan, mengkritik usulan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang meminta jalur sepeda permanen di Jakarta dibongkar. Pendapat Sahroni dinilai tak matang.
"Ini sebuah hal yang lucu, keputusan yang gegabah, buru-buru, dan pendapat kurang matang dari seorang wakil rakyat," kata Rio Octaviano, Anggota Badan Kehormatan RSA Indonesia, kepada Republika.co.id, Kamis (17/6).
Pada dasarnya, kata Rio, RSA kecewa dengan pernyataan Sahroni. Ia pun mengaku hanya bisa berdoa agar Sahroni ke depan bisa lebih memahami ihwal keselamatan di jalan raya.
Sahroni diketahui meminta jalur sepeda permanen dibongkar karena diskriminatif terhadap kendaraan bermotor. Terlebih, jalur sepeda terproteksi itu tak digunakan setiap saat oleh pesepeda, hanya 2 - 3 jam.
Rio mempertanyakan landasan Sahroni menyampaikan usulan itu. Sebab, jalur sepeda permanen itu sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan.
Ia pun mengaku heran dengan argumen Sahroni yang menyebut jalur sepeda hanya digunakan selama dua jam. Hal itu tak bisa dijadikan alasan untuk membongkar jalur sepeda.
Jika landasannya seperti itu, kata Rio, maka trotoar bisa-bisa juga diminta dibongkar karena tidak setiap detik dilalui pejalan kaki. Jalur bus transjakarta juga bisa dibongkar karena tidak selalu dilalui bus dan juga memakan badan jalan. "Kalau perlu jalanannya dibongkar karena pejalan kaki kan tidak boleh lewat badan jalan. Sekalian nggak ada jalan. Kan begitu jadinya," kata Rio sembari tertawa.
Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (16/6), Sahroni meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi jalur sepeda yang ada di Jakarta. "Jika ini tidak dikaji ulang atau dibongkar, khawatir para pengguna transportasi lain juga meminta kepada pemerintah untuk dibuatkan jalur khusus juga," ujar Bendahara Umum Partai Nasdem itu.
"Kami akan terus mencari formula yang pas, kami setuju untuk masalah yang (jalur sepeda) yang permanen itu nanti dibongkar," ujar Listyo menanggapi.