REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kepolisian Resor Garut bersama petugas gabungan lainnya melakukan kembali operasi penyekatan arus kendaraan dari luar kota menuju Kabupaten Garut, Jawa Barat. Penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 yang saat ini sedang meningkat.
"Kami dari Satgas Covid-19 melaksanakan kegiatan penyekatan kendaraan masuk menuju Garut," kata Kepala Kepolisian Resor Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, saat memimpin langsung operasi penyekatan kendaraan luar Garut di Kadungora, Kabupaten Garut, Sabtu (19/6).
Ia menyebutkan sejumlah personel dari Polres Garut bersama TNI dan instansi lainnya dari Pemkab Garut bersiaga melakukan operasi penyekatan kendaraan di Kecamatan Kadungora sebagai daerah perbatasan Garut dengan Bandung. Selain di Kadungora, kata dia, penyekatan juga dilakukan di jalur utama lainnya yang menjadi jalan perbatasan dengan kabupaten lain yakni di Limbangan, Malangbong, dan Cilawu.
"Selain di Kadungora, kami juga melakukan penyekatan di Malangbong, Limbangan, Cilawu," katanya.
Ia menyampaikan operasi penyekatan kendaraan dari luar kota itu guna mencegah penyebaran wabah Covid-19 di Garut yang selama ini kasusnya terus terjadi peningkatan. Adanya penyekatan kendaraan itu, kata dia, dapat meminimalisasi kerumunan orang di suatu tempat, terutama di tempat wisata yang selama ini Garut menjadi tujuan wisata.
"Tentunya yang masuk di wilayah ini mayoritas menuju tempat wisata yang ada di perkotaan," kata Kapolres yang baru dilantik beberapa hari itu.
Ia menyampaikan tim Satgas Covid-19 Garut juga melakukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan di tempat wisata, seperti memastikan tidak ada kerumunan orang, mengatur jarak, dan memakai masker. "Kami juga melaksanakan Operasi Yustisi penegakan disiplin prokes di tempat wisata," kata Wirdhanto.
Selama operasi penyekatan di Kadungora, sejumlah personel memeriksa kendaraan roda dua dan empat serta kendaraan bus pariwisata dari arah Bandung menuju Garut. Kendaraan yang terjaring operasi untuk tujuan wisata ke Garut diminta untuk tidak masuk ke perkotaan Garut dan disuruh putar balik.