Ahad 20 Jun 2021 09:01 WIB

Selama Pandemi Covid-19, 99 Persen UMKM Dapat Bantuan

Banpres produktif usaha mikro yang tersalurkan setara dengan Rp 11,76 triliun

Rep: novita intan/ Red: Hiru Muhammad
Antrean penyerahan formulir pengajuan bantuan modal Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Gedung Sentral Bisnis Usaha Kecil dan Menengah (Senbik), Kota Bandung, Rabu (12/8). Pemprov Jabar menargetkan sebanyak dua juta pelaku UMKM di Jawa Barat dapat menyerap bantuan dari pemerintah pusat berupa bantuan modal usaha untuk mengatasi dampak ekonomi dari pandemi Covid-19. Penyerahan formilir dilakukan hingga 18 Agustus 2020.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Antrean penyerahan formulir pengajuan bantuan modal Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Gedung Sentral Bisnis Usaha Kecil dan Menengah (Senbik), Kota Bandung, Rabu (12/8). Pemprov Jabar menargetkan sebanyak dua juta pelaku UMKM di Jawa Barat dapat menyerap bantuan dari pemerintah pusat berupa bantuan modal usaha untuk mengatasi dampak ekonomi dari pandemi Covid-19. Penyerahan formilir dilakukan hingga 18 Agustus 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah memberikan bantuan modal kerja, subsidi kredit UMKM hingga relaksasi bunga kredit perbankan. Adapun langkah ini untuk mempertahankan sektor UMKM selama pandemi Covid-19.

Stafsus Menkop UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari mengatakan berdasarkan hasil survei Lembaga Demografi FMB UI, sebanyak 99 persen UMKM sudah mendaftar dan menerima bantuan pemerintah.

"Lalu mayoritasnya membelanjakan bantuan tersebut untuk membeli bahan baku dan barang modal," ujarnya dalam keterangan resmi seperti dikutip Ahad (20/6).

Menurut Fiki bantuan presiden (Banpres) produktif usaha mikro yang sudah tersalurkan sebanyak 9,8 juta usaha mikro atau setara dengan Rp 11,76 triliun. Adapun jumlah itu mencapai 77 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 16,36 triliun.