REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah memberikan bantuan modal kerja, subsidi kredit UMKM hingga relaksasi bunga kredit perbankan. Adapun langkah ini untuk mempertahankan sektor UMKM selama pandemi Covid-19.
Stafsus Menkop UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari mengatakan berdasarkan hasil survei Lembaga Demografi FMB UI, sebanyak 99 persen UMKM sudah mendaftar dan menerima bantuan pemerintah.
"Lalu mayoritasnya membelanjakan bantuan tersebut untuk membeli bahan baku dan barang modal," ujarnya dalam keterangan resmi seperti dikutip Ahad (20/6).
Menurut Fiki bantuan presiden (Banpres) produktif usaha mikro yang sudah tersalurkan sebanyak 9,8 juta usaha mikro atau setara dengan Rp 11,76 triliun. Adapun jumlah itu mencapai 77 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 16,36 triliun.