REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Petugas Dishub mengatur lalu lintas saat pemberlakuan aturan ganjil genap di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Ahad (20/6). Pemerintah Kota Bogor kembali memberlakukan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda dua dan empat pada setiap akhir pekan untuk mengurangi mobilitas warga sekaligus mengendalikan lonjakan kasus positif Covid-19 di Kota Bogor.