Senin 21 Jun 2021 18:46 WIB

Warga Positif Covid di Depok tak Isoman, Malah Gelar Hajatan

Warga positif Covid di Depok menyelenggarakan acara pernikahan pada 12 Juni 2021.

Red: Andri Saubani
Petugas memakamkan jenazah pasien positif COVID-19 di lokasi pemakaman COVID-19 TPU Pasir Putih, Depok, Jawa Barat (21/6). Penyebaran dan penularan Covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat mengalami peningkatan yang cukup drastis. Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok melaporkan pada Ahad (20/6) terjadi penambahan positif Covid-19 sebanyak 653 orang. Ini merupakan tertinggi kasus harian selama pandemi Covid-19. Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Petugas memakamkan jenazah pasien positif COVID-19 di lokasi pemakaman COVID-19 TPU Pasir Putih, Depok, Jawa Barat (21/6). Penyebaran dan penularan Covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat mengalami peningkatan yang cukup drastis. Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok melaporkan pada Ahad (20/6) terjadi penambahan positif Covid-19 sebanyak 653 orang. Ini merupakan tertinggi kasus harian selama pandemi Covid-19. Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kelurahan Sukamaju Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, diketahui tidak melakukan isolasi mandiri dan malah bersosialisasi dengan warga lain di luar rumah. Sementara puluhan warga di lingkungan RW itu terinfeksi positif virus corona.

Ketua RT 2 RW 4 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Cilodong, Depok, Tuwin saat dihubungi di Jakarta, Senin (21/6), membenarkan bahwa ada warganya yang terkonfirmasi positif Covid-19 sejak tanggal 14 Juni 2021, namun baru melapor pada hari ini. Bahkan, Tuwin mengatakan, warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut sempat menyelenggarakan hajatan pernikahan di lingkungan pemukimannya.

Baca Juga

"Saya juga bingung, kemarin katanya habis diuap di RSHGA, kok tetap hajatan," kata Tuwin dan menyebutkan tidak mengetahui alasan warga tersebut tidak melaporkan dirinya telah terkonfirmasi positif Covid-19.

Warga tersebut diketahui merasakan gejala sejak 5 Juni, kemudian diambil spesimennya oleh RS Hasanah Graha Afiah (HGA) pada 12 Juni. Kemudian, RS HGA mengeluarkan hasil tes konfirmasi positif Covid-19 pada 14 Juni 2021.

Padahal warga tersebut diketahui menyelenggarakan acara pernikahan pada 12 Juni 2021 di lingkungan rumah. Terhitung sudah tujuh hari warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut tidak melakukan isolasi mandiri dan bersosialisasi seperti biasa, atau 16 hari setelah munculnya gejala.

 

Tuwin mengatakan, di wilayah RT-nya diketahui sedikitnya empat orang positif Covid-19. Sementara di lingkungan RW 3 yang membawahi enam RT setidaknya lebih dari 30 orang positif Covid-19, satu orang di antaranya meninggal dunia.

Dia mengaku telah melaporkan kasus Covid-19 ke puskesmas terdekat untuk diambil tindakan selanjutnya. Namun, hingga kini belum ada langkah yang diambil oleh Dinas Kesehatan Depok untuk menyetop penyebaran kasus Covid-19 di lingkungan tersebut.

"Pak RW bilang katanya sudah lapor ke kelurahan, supaya diteruskan ke Kantor Wali Kota, tapi belum ada tindakan," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Novarita mengatakan, akan segera menindaklanjuti laporan kasus Covid-19 yang warganya tidak isolasi mandiri di Kelurahan Sukamaju. "Baik," kata Novarita saat dihubungi dan meminta alamat lengkap wilayah penyebaran Covid-19 di Sukamaju itu.

 

photo
Fasiltas kesehatan yang ada di Depok - (Republika)

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ اِحْسَانًا ۗحَمَلَتْهُ اُمُّهٗ كُرْهًا وَّوَضَعَتْهُ كُرْهًا ۗوَحَمْلُهٗ وَفِصٰلُهٗ ثَلٰثُوْنَ شَهْرًا ۗحَتّٰىٓ اِذَا بَلَغَ اَشُدَّهٗ وَبَلَغَ اَرْبَعِيْنَ سَنَةًۙ قَالَ رَبِّ اَوْزِعْنِيْٓ اَنْ اَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِيْٓ اَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلٰى وَالِدَيَّ وَاَنْ اَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضٰىهُ وَاَصْلِحْ لِيْ فِيْ ذُرِّيَّتِيْۗ اِنِّيْ تُبْتُ اِلَيْكَ وَاِنِّيْ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ
Dan Kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Masa mengandung sampai menyapihnya selama tiga puluh bulan, sehingga apabila dia (anak itu) telah dewasa dan umurnya mencapai empat puluh tahun dia berdoa, “Ya Tuhanku, berilah aku petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau limpahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku dan agar aku dapat berbuat kebajikan yang Engkau ridai; dan berilah aku kebaikan yang akan mengalir sampai kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertobat kepada Engkau dan sungguh, aku termasuk orang muslim.”

(QS. Al-Ahqaf ayat 15)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement