REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memfasilitasi sertifikasi halal bagi 644 unit Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dalam gelaran Festival Syawal LPPOM MUI 1442 H.
Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Muti Arintawati menyampaikan, acara ini menarik sekitar 3.166 pelaku UMK. Namun, tidak semua bisa terfasilitasi.
"Ada sekitar 3.166 pelaku UMK yang mendaftar, tapi 644 di antaranya yang memenuhi syarat dan lolos mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal," kata Muti dalam acara penutupan Festival Syawal LPPOM MUI 1442 H, Selasa (22/6).
Dalam program ini, LPPOM MUI juga memberikan bimbingan teknis kepada 1.811 pelaku UMK. Hal ini sebagai bagian dari sosialisasi penyelenggaraan jaminan produk halal dengan ketentuan yang baru.
Proses mengajuan sertifikasi kini akan terdiri dari jalur reguler melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan pernyataan pelaku usaha atau self declare. Selain itu, ketetapan halal Majelis Ulama Indonesia juga berubah dari dua tahun menjadi empat tahun.
Muti mengatakan, acara ini merupakan jawaban LPPOM MUI atas sejumlah kendala yang dihadapi UMK untuk bersertifikat halal. Umumnya, UMK kesulitan karena kurangnya pengetahuan, terbatas akses informasi bahan halal, dan biaya.
Salah satu UMK yang telah difasilitasi sertifikasinya adalah Suhery, pemilik Jampong Surade yang merupakan Rumah Potong Ayam (RPA) di Jakarta. Ia telah melalui proses audit halal yang menurutnya hal yang baru. Suhery mengatakan sertifikat halal dapat memperlancar bisnisnya karena membuat pembeli merasa aman dan tentram.
"Proses sertifikasi halal ini memberikan banyak pengalaman dan pengetahuan bagi saya. Hal ini memotivasi saya untuk terus menjaga kehalalan produk," kata Suhery.
Proses sertifikasi di LPH LPPOM MUI, tambahnya, dilakukan dengan sangat detail mengingat LPPOM MUI telah berpengalaman selama 32 tahun. Sehingga ia yakin produknya telah terjamin halal dan tayyib.
Banyak pelaku UMK yang mengharapkan program Festival Syawal LPPOM MUI ini diadakan kembali pada tahun-tahun mendatang. Karena acara tersebut menjadi jalan bagi pelaku UMK untuk menambah daya saing dan nilai tambah produk agar bisa memperluas pasar baik di tingkat nasional maupun global.