Selasa 22 Jun 2021 21:51 WIB

Pembiayaan Emas, Amitra Suguhkan Produk Amigo

Pembiayaan ini solusi bagi masyarakat yang ingin membeli emas dengan mencicil.

Presiden Direktur PT Sharia Multifinance Astra (PT SMA), Inung Widi Setiadji. Pembiayaan emas logam mulia, Amitra suguhkan produk Amigo.
Foto: dok PT SMA
Presiden Direktur PT Sharia Multifinance Astra (PT SMA), Inung Widi Setiadji. Pembiayaan emas logam mulia, Amitra suguhkan produk Amigo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- PT Sharia Multifinance Astra (PT SMA) melalui brand pembiayaan syariahnya, yaitu Amitra yang juga bagian dari unit usaha PT Federal International Finance (FIFGROUP), menghadirkan kembali salah satu layanan pembiayaan syariah, yaitu Amitra Gold (Amigo). Amigo merupakan pembiayaan emas logam mulia.

Pembiayaan ini merupakan solusi bagi masyarakat yang ingin membeli emas logam mulia untuk investasi dengan cara yang lebih aman di masa pandemi. Kini, melalui produk Amigo, masyarakat bisa mencicil dengan jangka waktu yang dipilih dengan menggunakan pembiayaan syariah.

Baca Juga

Presiden Direktur PT SMA, Inung Widi Setiadji, mengatakan, saat ini emas menjadi salah satu instrumen investasi yang banyak dipilih masyarakat Indonesia. "Keamanan dan minimnya risiko pada investasi emas menjadi alasan utama banyak orang memilih berinvestasi emas," kata Inung melalui siaran pers kepada Republika di Jakarta, Selasa (22/6).

Harga emas pernah mencapai angka di atas Rp 1 juta per gram. Sehingga, kata Inung, Amigo dapat dijadikan solusi masyarakat Indonesia yang ingin melakukan pembelian emas logam mulia untuk investasi atau disimpan.

Inung melanjutkan, berdasarkan data yang ditunjukkan laman goldprice.org, harga emas selama 10 tahun terakhir mengalami peningkatan sangat signifikan. Pada 2011, harga emas masih di bawah Rp 450 ribu per gram. Kemudian terjadi peningkatan harga yang puncaknya pada Juli 2020 di mana harga emas melampaui Rp 1 juta per gramnya."Saat ini, harga emas turun. Salah satunya akibat pandemi Covid-19," kata Inung.

Amitra merupakan salah satu unit usaha syariah FIFGROUP yang melayani pembiayaan pemorsian haji reguler, haji khusus, umrah, aqiqah, kurban, serta pembiayaan syariah lainnya. Semua pembiayaan yang ada di Amitra menggunakan akad berbasis syariah yang sesuai dan telah mengikuti standar regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 10/POJK.05/2019 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan Syariah dan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement