Rabu 23 Jun 2021 13:13 WIB

KoDe Inisiatif: Mereka Ingin Langgeng Berkuasa!

Argumen yang mendukung adanya perpanjangan masa jabatan presiden, sangat irelevan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Infografis Jabatan Presiden 3 Periode
Foto: republika/kurnia
Infografis Jabatan Presiden 3 Periode

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti lembaga riset Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana tak sepakat dengan wacana perpanjangan jabatan Presiden dengan mekanisme apapun. Menurutnya, wacana tersebut melanggar prinsip reformasi dengan melanggengkan kekuasaan.

"Jelas ini wacana yang bertolak belakang dengan semangat reformasi, yang salah satu tujuannya adalah pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden yang hanya 2 periode," kata Ihsan kepada Republika, Rabu (23/6).

Ihsan menegaskan, wacana perpanjangan masa atau periode jabatan Presiden bertentangan dengan Pasal 7 UUD 1945. Dia menyindir, mereka yang giat menggelorakan wacana tersebut ingin mempertahankan kekuasaan dalam waktu panjang.

"Mereka secara terang-terangan ingin melanggengkan kekuasan dan mementingkan pragmatisme politik dibandingkan kepentingan bangsa," ujar Ihsan.

Di sisi lain, Ihsan mencontohkan, di negara-negara besar demokrasi, proses alih kepemimpinan tetap dapat dilaksanakan walau di tengah pandemi. Sehingga, menurutnya, pandemi bukan alasan agar memperpanjang masa jabatan Presiden.

"Misalnya di amerika, mereka tetap bisa menyelenggarakan Pilpres di tengah situasi pandemic covid-19 dibanding merubah konstitusi mereka untuk memperpanjang masa jabatan donald trump," ucap Ihsan.

Ihsan menilai, argumen yang mendukung adanya perpanjangan masa jabatan sangat irelevan. Bahkan menurutnya, justru memperlihatkan ketidaksiapan untuk bertanggungjawab kepada konstituennya karena dihadapkan pada pemilu. 

"Kalau mereka merasa berhasil mengendalikan situasi pandemi yang terjadi di Indonesia, seharusnya mereka tidak perlu takut dan menjadikan ini alibi untuk perpanjangan masa jabatan," pungkas Ihsan.

Sebelumnya, muncul isu adanya oknum yang semangat mencoba memperpanjang masa jabatan Jokowi. Mereka berencana melakukan misinya dengan berbagai cara. Skenario pertama ialah membuka peluang periode ketiga selama lima tahun melalui pemilihan umum. Adapun skenario kedua memperpanjang masa jabatan presiden maksimal tiga tahun.

Isu ini menguat seiring acara syukuran Kantor Sekretariat Nasional Komunitas Jok-Pro 2024 di Jakarta, Sabtu (19/6). Komunitas Jokpro dibentuk atas dasar dukungan terhadap Presiden Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.ri

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement