REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana melakukan revitalisasi tanaman kopi seluas 1.000 hektare di Kabupaten Tanggamus.
"Kami akan bekerjasama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) melalui Program Integrated Corporation of Agricultural Research, Development and Empowerment (I-CARE) untuk merevitalisasi 1.000 hektare tanaman kopi," kata Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Lampung Achmad Chrisna Putra.
Menurut dia, revitalisasi tanaman kopi untuk meningkatkan kesejahteraan petani, dimana dalam program ini akan dikembangkan model kelembagaan pertanian dan korporasi sesuai dengan potensi yang ada, dan di sini pula nanti akan terbentuk petani yang cerdas dan modern agar efisiensi pertanian terbentuk.
Dalam program revitalisasi 1.000 hektare lahan kopi di Tanggamus tersebut, akan dilakukan pendampingan selama lima tahun dengan memberi bantuan pada tahun pertama sebesar Rp 15 miliar.
"Dari Program I-CARE akan dibantu Rp 15 miliar untuk pengembangan kelompok di awal program, lalu akan berlanjut selama lima tahun, selain revitalisasi tanaman kopi, juga akan ada pengembangan kambing Saburai, ini pun nanti terintegrasi," ujarnya.
Dia mengatakan untuk melakukan peremajaan tanaman kopi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanggamus juga telah menyediakan anggaran sebanyak Rp 1 miliar.
"Kabupaten Tanggamus juga sudah menyediakan dana Rp 1 miliar untuk revitalisasi ini, diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut produksi kopi Lampung akan bertambah," katanya.
Chrisna melanjutkan, selain menambah produksi kopi Lampung yang merupakan komoditas unggulan, juga dengan adanya revitalisasi dapat meningkatkan jumlah kelompok tani yang tergabung dalam korporasi petani, perbaikan kualitas produk, adanya peningkatan daya saing produk, dan adanya alih teknologi kepada petani.
Provinsi Lampung sendiri memproyeksikan pada tahun 2022 mendatang produksi panen kopi Lampung meningkat 94.877 ton, sehingga total produksi bisa mencapai 200 ribu ton, dengan luas area lahan kopi di Lampung mencapai 156.918 hektare, dengan jumlah petani sekitar 142.511 orang.